Bengkayang – Redaksi.co Warga pesisir Kabupaten Bengkayang melayangkan protes keras kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkayang terkait banyaknya lampu jalan yang rusak di sepanjang jalur Sungai Duri – Karimunting. Laporan masyarakat sejak 23 Agustus 2025 lalu hingga kini belum ditindaklanjuti, sehingga menimbulkan keresahan.
Menurut Reza Satriadi, perwakilan masyarakat pesisir, kondisi jalan gelap sangat berbahaya dan membahayakan keselamatan warga.
“Jangan jadikan kami masyarakat pesisir sebagai anak tiri. Lampu jalan itu kebutuhan vital untuk keselamatan. Jangan hanya sibuk urus parkir sementara penerangan jalan diabaikan,” tegas Reza.
Ia juga menekankan bahwa Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) yang rutin dibayarkan masyarakat sudah masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bengkayang, sehingga pemerintah memiliki kewajiban memastikan fasilitas tersebut berfungsi.
“Kalau PAD dari PPJU dipungut, kewajiban pemerintah adalah memastikan lampu jalan berfungsi. Jangan hanya pandai memungut pajak, tapi lalai melayani rakyat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkayang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp memberikan jawaban singkat:
> “Masih belum bisa dalam waktu dekat ini pak.”
Pernyataan ini menambah kekecewaan masyarakat. Warga menilai Dishub kurang serius menanggapi persoalan penerangan jalan, padahal masalah ini menyangkut keselamatan banyak orang.
Masyarakat pesisir menuntut agar Dishub segera memperbaiki lampu jalan yang rusak serta membuka transparansi penggunaan dana PPJU. Jika tidak ada langkah konkret, mereka siap menyuarakan persoalan ini lebih luas melalui media dan aksi masyarakat.||Jurnalis: Dea Ar