Aceh Barat.Redaksi.co
Ketua Ikatan Santri Kacamatan Meureubo (ISIM), Tgk Hasyim, menegaskan sikap penolakan keras terhadap pembentukan Persantuan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) di Aceh. karena menurut ISIM Permainan domino tersebut bertentangan dengan nilai nilai syariat yang ada di aceh dan bertentangan dengan qanun aceh yang selama ini telah berjalan.
Seperti diberitakan, Pordi Aceh resmi terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Besar (PB) Pordi Nomor: SKEP-54/PB PORDI/IX/2025 tentang Susunan dan Komposisi Pengurus Pordi Provinsi Aceh Periode 2025–2029 yang ditandatangani oleh Ketua PB Pordi, Dr H Andi Jamaro Dulung, di Jakarta pada 17 September 2025.
Ketua Pengprov Pordi Aceh, Mawardi alias Danton, bahkan menyebut domino kini sejajar dengan cabang olahraga lain dan akan bernaung di bawah KONI.
Tak hanya itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat juga telah menerbitkan surat resmi yang menyatakan bahwa permainan domino di bawah PORDI halal dan tidak mengandung unsur judi. Surat tersebut dijadikan dasar legitimasi untuk membentuk organisasi Pordi di berbagai daerah, termasuk Aceh.
Menanggapi hal tersebut,Tgk Hasyim menyampaikan bahwa permainan domino lebih banyak negatif dari positifnya ,
“Karena hal tersebut Kami Santri mewakili Dayah/Pesantren di Kecamatan Meureubo menolak pembentukan PORDI dan pelegalan permainan domino di Aceh. karena, pemainan domino lebih cenderung ke arah perjudian maka hal ini dapat merusak nilai nilai budaya, adat istiadat dan syariat islam yang ada di aceh, kita mempunyai kekhususan sebagai mana diatur dalam UUPA dan qanun aceh” Ucap Tgk Hasyim kepada media ini Kamis ,25/9/2025
Lebih lanjut,ia juga mengatakan , peresmian Domino sebagai cabang olahraga,merupakan sebuah kemunduran dengan melegalkan permainan yang selama ini dilarang di Aceh. jika melihat Qanun aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat terhadap praktik maisir itu jelas disana, karena tidak ada kemaslahatan didalamnya bahkan lebih cenderung banyak kemudharatan, selama ini kita tau
“Selama ini kita tahu bersama kita lihat kenyataan di lapangan
dimana mana banyak permainan permainan yang salah dipergunakan, rata rata mengarah kepada perjudian maka dengan dilegalkan permainan domino sama saja dengan membuka peluang bagi para pemain pemain judi untuk bermain domino ke praktik perjudian Ujar sang ketua ISIM Meureubo ini
Tak hanya itu, ia juga mengatakan jika kita merujuk kepada fatwa MUI, disana cuma tentang penghalalan permainan saja selama tidak ada unsur melalaikan dan perjudian, tetapi praktik dilapang berbeda terutama sekali banyak masyarakat yang keliru, salah dalam memahami pendapat fatwa ulama. maka tidak efektif jika permainan domino ini dilegalkan di Aceh
“Kami berharap ada tindakan pelarangan yang tegas dari Pemerintah daerah dan MPU Aceh terkait dengan di legalkan nya Domino ini sebagai salah satu cabang olahraga di Aceh “Pungkasnya ****