Pemdes Tabeak Blau I Gelar Musdes RKP Desa TA 2026
Lebong – Redaksi.co Pemerintah Desa (Pemdes) Tabeak Blau I, Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Selasa, (16/09/2025), secara resmi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang berfokus pada Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Acara penting ini dilangsungkan Balai Desa Tabeak Blau I.
Musdes RKPDes ini menjadi forum strategis yang melibatkan berbagai pihak. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Lebong Atas, Kapolsek Lebong Atas, Tenaga Ahli Desa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, perwakilan dari BUMDes, serta sejumlah Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Tokoh Agama, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Kehadiran seluruh elemen ini menunjukkan komitmen bersama dalam merencanakan masa depan desa.
Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Tabeak Blau I, Dedi Dewinsyah, S.Sos, menjelaskan bahwa Musdes ini merupakan tahapan krusial dalam perencanaan pembangunan desa.
“Tujuan Musdes ini adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan, ataupun penyelenggaraan pemerintahan yang akan dilaksanakan tahun 2026,” ujar Dedi.
Ia juga menyatakan kegembiraannya melihat antusiasme tinggi dari masyarakat yang hadir. Dedi menambahkan, dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat dari setiap dusun di Desa Tabeak Blau secara aktif menyampaikan berbagai usulan dan kebutuhan desa untuk tahun 2026 mendatang.
“Usulan-usulan tersebut mencakup sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan, kesehatan, pengembangan ekonomi desa, hingga bidang pendidikan seperti pembentukan PAUD dan TK, ataupun penyelenggaraan pemerintah,” paparnya.
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa pelaksanaan Musdes ini berlandaskan pada regulasi yang berlaku, yaitu Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Musdes ini diharapkan dapat menjaring aspirasi dan menyusun skala prioritas program pembangunan yang selaras dengan visi dan misi Desa Tabeak Blau I, serta potensi dan kebutuhan masyarakat.
Pemdes Tabeak Blau I sangat menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan ini. Harapannya, hasil pembangunan akan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh warga.
Melalui Musdes ini, Pemdes Tabeak Blau I menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Semua aspirasi yang terkumpul akan menjadi landasan kuat untuk menentukan arah pembangunan di tahun 2026, demi Desa Tabeak Blau I yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Terpantau, jalannya Musdes berlangsung lancar, diwarnai dengan interaksi komunikasi, diskusi, dan pertukaran ide yang konstruktif di antara para peserta.
Rilis Cikak S,A