Redaksi.co, Jakarta | Di tengah meningkatnya tantangan di dunia digital, para pemuda dari tujuh negara di Asia dan Afrika resmi mengadopsi Asia-Africa Youth Declaration on Digital Safety and Human Rights dalam kegiatan “Asia-Africa Youth Cross-Country Learning Exchange on Digital Safety and Human Rights” yang digelar di Oria Hotel, Jakarta (16/9). Selama 10 hari, para delegasi dari Indonesia, Irak, Kenya, Nigeria, Filipina, Burundi, dan Republik Demokratik Kongo berkumpul untuk memperkuat kapasitas serta solidaritas lintas negara dalam memerangi polarisasi digital, radikalisasi, dan pelanggaran hak asasi manusia. Program ini merupakan bagian dari inisiatif global JISRA (Joint Initiative for Strategic Religious Action) yang didukung Mensen met een Missie dari Belanda.
Deklarasi tersebut lahir dari keprihatinan mendalam atas berbagai tantangan digital yang semakin kompleks. Para peserta menyoroti meningkatnya kekerasan berbasis gender di ruang daring, eksploitasi oleh kelompok ekstremis melalui media sosial dan teknologi AI, serta lemahnya perlindungan terhadap organisasi yang memperjuangkan kebebasan beragama dan hak asasi manusia. Selain itu, ketimpangan akses digital dan minimnya regulasi etis menjadi sorotan penting yang diidentifikasi sebagai akar dari konflik identitas dan disinformasi yang meluas. Dalam dokumen deklarasi, para pemuda menegaskan bahwa tantangan-tantangan ini saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan dari ketidakadilan sosial yang lebih luas.
Sebagai respons strategis, deklarasi ini mengajukan lima rekomendasi utama: penguatan kapasitas digital pemuda, penegakan prinsip hukum internasional, kolaborasi multipihak, kampanye kesadaran publik, serta dialog dengan perusahaan teknologi untuk moderasi konten yang lebih bertanggung jawab. Para pemimpin muda menyerukan pentingnya prinsip inklusi sosial, kesetaraan gender, dan perlindungan kelompok rentan dalam setiap kebijakan dan tindakan yang berkaitan dengan ruang digital. Mereka juga mendorong pelibatan aktif negara, CSO, sektor swasta, dan media dalam menciptakan ekosistem digital yang damai dan adil.
Deklarasi ini menjadi seruan aksi global yang mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi generasi muda. Di sesi penutupan, para peserta menegaskan komitmen mereka untuk menjadikan dokumen ini sebagai cetak biru aksi nyata, bukan sekadar simbol seremonial.
“Ini bukan akhir dari gerakan kami, Harapannya, platform kolaboratif lintas negara akan terus tumbuh, membawa semangat perdamaian, keamanan digital, dan keadilan sosial ke masa depan yang lebih inklusif,” ujar Farhana Wahab Tekoken dari Filipina.