Pontianak–Menanggapi pemberitaan tanggal 13 September 2025, Dinas Perkim Kota Pontianak mengatakan,
Waalaikumussalam wr wb, sebelumnya terimakasih atas laporannya sbg fungsi kontrol sosial atas pembangunan yg dilakukan di kota ptk.
Kami sudah turun melakukan cek lapangan dan ketemu dg pak RT setempat. Info dari RT jalan baru 3 hari dicor rambu sudah dibuka warga & dilewati mobil sehingga mengakibatkan kondisi retak² karena blm cukup umur betonnya.
Namun hari Sabtu kemarin kondisi tsb sudah diperbaiki oleh Pihak Pelaksana.. Kami jg menghimbau kpd RT dan warga agar sama² menjaga prasarana jalan yg sedang diperbaiiki dgn cara bersabar menunggu setelah jalan dicor & umur betonnya cukup sekitar 3 minggu baru boleh dibuka dan dilewati kendaraan mobil. Demikian klarifikasi dari kami, trims( 007/ Danil.A )