Hukum,Surabaya/redaksi.co – Seorang jurnalis kembali menghadapi tekanan saat berupaya menolong temannya yang bermasalah dengan jaminan sepeda motor. Peristiwa ini terjadi ketika sejumlah debt collector (depcol) mengejar dan mengancam temannya yang kesulitan membayar cicilan.(10/9/2025)
Saksi mata menyebutkan, sang jurnalis hanya berniat membantu dengan menjembatani komunikasi agar masalah bisa diselesaikan secara baik-baik. Namun bukannya mendapat ruang dialog, dirinya justru ikut mendapat ancaman dan intimidasi dari para depcoler.
Kejadian tersebut menambah catatan kelam praktik penagihan hutang yang kerap menggunakan cara-cara kasar dan menekan, tanpa memperhatikan aturan hukum maupun sisi kemanusiaan. Padahal, menurut regulasi yang berlaku, debt collector tidak memiliki kewenangan melakukan penyitaan di jalan, apalagi melakukan intimidasi terhadap pihak yang berusaha menolong.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan jurnalis dan masyarakat luas. Selain memperlihatkan lemahnya perlindungan hukum terhadap konsumen, juga memperlihatkan bahwa profesi wartawan kerap ikut terancam ketika menjalankan fungsi sosialnya.
Publik berharap aparat kepolisian segera turun tangan agar tidak ada lagi praktik perampasan maupun teror yang dilakukan oknum penagih hutang di lapangan.