FATHURRAHMAN LORD: SELAMATKAN FISKAL LOMBOK BARAT ADALAH KEHARUSAN
Redaksi.co, Lombok Barat – Tokoh masyarakat Fathurrahman Lord menegaskan bahwa upaya penyelamatan fiskal daerah bukanlah pilihan, melainkan sebuah keharusan. Pernyataan ini disampaikannya menanggapi kritik publik terkait kebijakan fiskal Pemerintah Daerah Lombok Barat, mulai dari kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, rencana rasionalisasi tenaga honorer, hingga dampak kenaikan PPN 12%.
Menurut Lord, selama bertahun-tahun tarif PBB di Lombok Barat nyaris tidak mengalami pembaruan yang proporsional. Akibatnya, banyak objek pajak milik kalangan menengah atas dan usaha komersial dikenakan tarif rendah karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tidak sesuai nilai pasar. “Koreksi ini bukan semata-mata kenaikan pajak, tapi penyesuaian agar sistem perpajakan lebih adil,” tegasnya.
Terkait pemotongan TPP ASN, Lord menyebut langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab fiskal karena belanja pegawai telah menyentuh titik kritis. “Jika tidak ada efisiensi, program pelayanan publik dan pembangunan akan terganggu,” ujarnya.
Ia juga menyinggung penghapusan tenaga honorer yang merupakan amanat nasional sesuai Surat Edaran MenPAN-RB. Meski begitu, Pemda disebutnya sedang menyiapkan peta jalan agar transisi ini berlangsung manusiawi.
“Langkah koreksi fiskal ini bukanlah bentuk penindasan, melainkan keberanian mengambil keputusan yang tidak populer demi stabilitas jangka panjang,” tambah Lord.
Ia menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan publik adalah hal wajar dalam demokrasi, namun harus disertai dengan analisis yang adil serta solusi alternatif. “Pertanyaannya bukan hanya mengapa pajak dinaikkan, tapi kalau tidak, dari mana kita membiayai layanan dasar dan pembangunan?” pungkasnya.
—
Sumber: Media Nasional Investigasi – Redaksi.co
Read : Abach Uhel