Aceh Barat.Redaksi.co
Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa barat selatan Aceh dan masyakarat yang berlangsung di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat pada Senin, 1/9/2025
Aksi ini sempat berlangsung ricuh, sebelum massa aksi akhirnya membubarkan diri. Kericuhan terjadi, saat massa yang sebelumnya berada di halaman Kantor DPRK setempat digiring keluar lantaran situasi mulai memanas saat berlangsungnya proses negosiasi antara sejumlah anggota DPRK setempat dengan massa aksi.
Adapun sejumlah anggota DPRK yang menjumpai massa saat itu adalah Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat, Azwir, beserta anggota lainnya yakni; Ahmad Yani, Bustamam, Hermanto, Medradia Yugistira, Nasruddin, Ramli, Abdul Rauf, Khairani, Said Muzhar, Nasrul, Aulina Katana, Tarmizi Satar, TM Arfan, Bachtiar, Fauzi dan Fajar Ziyadi sempat berdialog dengan massa aksi di halaman kantor DPRK tersebut.
Pada saat proses negosiasi terjadi, situasi mulai terasa memanas sehingga massa terpaksa digiring dari halaman kantor DPRK ke luar. Dan kericuhan pun tidak dapat dihindari.
Guna menghalau massa, pihak dari kepolisian sempat menembakkan beberapa kali gas air mata serta menyemprotkan air dari water canon untuk membubarkan massa.
Sementara itu Kepala Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yoghi Hadisetiawan, mengapresiasi aksi unjuk rasa, serta menyampaikan ucapan terima kasih kepada para mahasiswa yang melakukan unjuk rasa, yang dinilainya berjalan lancar dan tertib dalam menyampaikan aspirasi di DPRK Aceh Barat. Menurutnya, imbauan agar tidak melakukan aksi anarkis juga ikut diindahkan oleh para peserta demonstran.
“Alhamdulillah aksi berjalan lancar.Saya sempat sampaikan tadi kepada adek-adek mahasiswa tapi tolong ditegaskan lagi adek mahasiswa terimakasih atas penyampaian [aspirasi] yang santun, penyampaian yang mewakili suara rakyat saya ucapkan terimakasih,”
Ucap Kapolres
Kapolres Dalam kesempatan itu,juga membantah adanya kericuhan pada aksi yang dilakukan oleh ribuan mahasiswa tersebut. Kata Yoghi, pembubaran massa dilakukan lantaran waktu penyampaian aspirasi oleh peserta aksi tersebut terpaksa dilakukan ,karena waktu dalam penyampaian aspirasi lewat unjuk rasa telah berakhir.
“Bukan chaos ya bukan chaos. Cuma karena saat ini sudah pukul 18.00 WIB. Itu adalah bentuk imbauan kami kepada adek-adek membubarkan diri. Karena apa, kita mengkhawatirkan ketika situasi malam adek-adek mahasiswa masih disini, kita tidak bisa membedakan mana yang mahasiswa mana pihak-pihak yang mencoba memancing Aceh Barat ini untuk rusuh,” kata Yoghi.
Pada unjuk rasa yang berlangsung ini ada sejumlah poin tuntutan yang disampaikan, yakni; 1) Mendesak aparat penegak hukum agar segera membebaskan massa aksi yang ditahan dalam peristiwa unjuk rasa di Jakarta. 2) Mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk menghentikan sikap represif dalam pengamanan aksi serta mengakhiri praktik penggunaan kekerasan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa di kalangan masyarakat. 3) Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk memberhentikan Sri Mulyani dari jabatan Menteri Keuangan. 4) Mendesak Presiden untuk melakukan evaluasi terhadap Kapolri, khususnya dalam proses perekrutan anggota Polri agar ke depan diwajibkan memiliki kualifikasi minimal sarjana (S1). 5) Mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. 6) Mendesak DPR RI bersama pemerintah untuk segera mengundangkan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset.****