Aceh Barat.Redaksi .co
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kabupaten Aceh Barat Bhukari membantah pemberitaan di media massa yang menuding dirinya asal asalan dalam membuat pernyataan air sungai Krueng Woyla layak konsumsi sehingga dirinya merasa di sudutkan dengan pemberitaan itu.
Hal itu diungkapkan oleh Bhukari, kepada media ini pada Sabtu 30/8/2025,
Ungkapan ini di sampaikan menyusul dengan banyaknya kritikan dari pihak pemerhati lingkungan yang dialamatkan kepadanya
Bhukari mengatakan bahwa pernyataan air sungai Krueng Woyla masih layak konsumsi itu bukan hasil kajian pihaknya,ia juga mengatakan saat di konfirmasi awak media beberapa waktu lalu,ia menjelaskan berdasarkan hasil dari uji laboratorium yang pihaknya terima, pihaknya hanya menyampaikan hasil uji laboratorium,sehingga dengan pemberitaan seperti itu ia merasa di sudutkan dan merasa perlu memberikan penjelasan lengkap bahwa kondisi air sungai(Krueng ) yang keruh masih bisa di gunakan dengan cara di olah dengan cara di saring terlebih dulu dengan di masak terlebih dahulu, baru diminum.
“Masalahnya apa layak(di konsumsi) atau tidak ,saya tidak mengatakan air sungai Krueng Woyla itu Layak konsumsi,yang saya sampaikan kepada media tempo hari adalah hasil uji laboratorium,” Ujarnya
Lanjut Bhukari,agar diketahui oleh publik secara luas, bahwa pihaknya sebelum persoalan ini mencuat dan membuat heboh warga,pihaknya sudah membawa sampel air dari tiga titik sumber berbeda yang meliputi:
1.Sumber dari lokasi pertama dari air Krueng Woyla dengan sampel hasil di sampel nomor 20615/AP/MDN/V/25
2.Air lokasi sampel Kedua,yakni air dari sungai di lokasi jembatan Bakat, Gampong Bakat Kecamatan Woyla dengan nomor Sampel 20626/AP/MDN/25.
3.Air dari lokasi ke tiga yaitu Air di Bawah jembatan Peuribu Kecamatan Arongan Lambalek dengan sampel bernomor 220617/AP/MDN/V/25
Dengan uji lab menunjukkan Air Sungai dari ketiga sampel tersebut dengan hasil Masih Dibawah Baku Mutu yang berarti itu adalah batas yang di izinkan oleh pemerintah .
” Kami sampaikan pada media,jika hasil uji lab itu Dibawah Baku Mutu itu berarti masih layak konsumsi,tapi air itu harus di olah dulu seperti proses penyaringan karena air berwarna kuning, setelah disaring dan di masak baru bisa di minum,sama juga halnya dengan air PDAM yang sebelumnya juga melalui proses di masak baru bisa di konsumsi,” Ujarnya
Lebih detail ia juga menerangkan jika hasil uji laboratorium PT.Mutu Agung Lestari Banda Aceh menyatakan masih di bawah Baku Mutu pada bulan Mei 2025 , andainya terjadi perubahan karena faktor aktivitas pertambangan,maka dalam waktu dekat ini, pihaknya akan membawa kembali sampel air dari 3 titik tersebut ke laboratorium untuk di uji lagi standar kelayakannya.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini kami akan uji kembali air sungai Krueng Woyla, Tutut,dan air sungai Peuribu,dan nanti bila hasilnya bukan seperti hasil yang dahulu ,maka sudah di pastikan air sungai tidak layak lagi di gunakan dan perlu kita pikirkan bersama cara mengatasi kondisi ini bersama dengan Pemkab Aceh Barat guna di Carikan solusinya ” Ujarnya lagi
Untuk itu ia mempertegas kembali apa yang ia sampaikan beberapa hari lalu yang jadi bahan kutipan di media itu bukan pernyataan pribadi namun itu pernyataan hasil uji laboratorium yang pihaknya terima
“Air sungai Krueng Woyla Layak di konsumsi itu bukan stetmen saya selaku Kadis DLHK,tapi itu hasil uji laboratorium yang saya sampaikan,jika ada yang menuding itu pernyataan saya,kami pastikan itu media yang salah kutip dan tidak utuh mendengar pernyataan kami tentang hasil uji laboratorium yang disampaikan ” pungkas Bhukari.
Menjadi atensi bersama kedepan agar kekhawatiran masyarakat terhadap layak atau tidaknya air sungai Krueng Woyla di konsumsi menjadi perhatian serius dari para pemangku kepentingan di Aceh Barat agar kondisi yang di khawatirkan oleh masyarakat dapat terjaga ,sehingga air sungai yang menjadi sumber air utama dari masyarakat bisa terjaga dan tidak terkontaminasi dengan bahan berbahaya demi kesehatan masyarakat secara luas.****