Baznas Lobar Dinilai Salah Sasaran dalam Penyaluran Bantuan untuk Guru Tidak Tetap
Lombok Barat — Readaksi.Co Penyaluran bantuan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Barat menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Bantuan yang semestinya diperuntukkan bagi Guru Tidak Tetap (GTT), justru dinilai tidak tepat sasaran karena sebagian penerimanya disebut merupakan guru berstatus tetap daerah, ASN/PPPK, bahkan ada indikasi keluarga pengurus Baznas ikut menerima.
Ketua Enam Sekawan, Nurdin Efendi S.Pd., SH, menyayangkan terjadinya penyimpangan tersebut. Menurutnya, Baznas seharusnya menyalurkan bantuan sesuai kondisi riil di lapangan, bukan berdasarkan “titipan” atau kedekatan personal.
> “Dana bantuan itu harusnya benar-benar tepat sasaran. Kalau justru diberikan kepada mereka yang sudah berstatus ASN atau bahkan keluarga pengurus, jelas ini menyalahi prinsip keadilan. Bantuan bukan untuk dibagi atas dasar titipan,” tegas Nurdin.
Hal senada juga disampaikan penggiat pendidikan, Fathur, SH. Ia menilai pola distribusi bantuan Baznas sangat timpang dan tidak transparan.
> “Pertanyaannya, mekanisme apa yang dipakai? Kalau hanya mengandalkan data dari Dinas Pendidikan, faktanya data itu sering tidak valid. Berkali-kali Dikbud meminta data administrasi, hasilnya tetap saja tidak sesuai. Akhirnya yang benar-benar membutuhkan malah terabaikan,” jelasnya.
Kritik ini menjadi catatan penting bagi Baznas Lobar agar memperbaiki mekanisme pendataan dan penyaluran bantuan dengan melibatkan pengawasan independen serta transparansi publik. Harapannya, bantuan yang bersumber dari dana umat benar-benar sampai kepada mereka yang berhak, terutama para GTT yang masih berjuang dengan keterbatasan ekonomi.
Sementara itu, salah satu tokoh pemuda sekaligus aktivis, Ramli Ahmad, juga menyoroti penyaluran bantuan yang dinilai sangat miris. Menurutnya, bila dana bantuan tidak mencukupi, seharusnya dibagi secara merata agar tidak menimbulkan kecemburuan.
> “Ini penting untuk kita suarakan bersama, karena dana itu uang umat yang dititipkan lewat Baznas Lobar. Harus benar-benar adil cara mendistribusikan, ke yang memang layak mendapatkan. Kalau tetap seperti ini, kami meminta Bupati Lombok Barat mengusulkan pemecatan jajaran pengurus Baznas Lobar yang tidak becus cara kerjanya,” tegas Ramli.
Kasus ini menjadi perhatian publik, sekaligus ujian bagi transparansi Baznas Lobar dalam mengelola dana umat agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat.
—
Sumber: Media Nasional Investigasi – Redaksi.co
Read: Abach Uhel