Fakfak.Redaksi.co- Pemerintah Kabupaten Fakfak secara bertahap mulai merelokasi para pedagang dari Pasar sementara kelapa dua maupun Pasar ikan tanjung Wagom, rabu (22/7/2025) besok, ke Pasar Baru Thumburuni, setelah Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos.,M.A.P, menandatangani Peraturan Bupati terkait pengelolaan Pasar tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Fakfak, Mohjak Rengen, kepada awak media, diruang kerjanya, selasa (22/7/2025) siang.
“Saya sudah sampaikan ke Pak Bupati, rencana besok sudah masuk. Bertahap ya.Yang dari kelapa dua maupun tanjung wagom”.ujarnya.
Terkait penempatan pedagang, Mohjak mengatakan, pihaknya telah menyiapkan data pedagang yang akan menempati Pasar baru dengan memperhatikan data pedagang Pasar lama yang terkena dampak kebakaran dan juga data pedagang baru.
“Ada pedagang lama sebanyak 444 yang akan menempati meja batu. Kalau ada nama baru yang tidak terdapat dalam daftar, akan kami lakukan pengecekan. Jadi bertahap masuk, masing-masing pedagang bawa nomor dan nama supaya kita lihat. Kalau ada nama berbeda bisa ketahuan sekaligus mengecek, dia dapat nomor dari siapa. Jadi yang nama sudah terinput boleh masuk. Dulu meja batu sebanyak 444, sementara pasar baru yang sekarang jumlahnya 618 jadi sisanya saya serahkan untuk Pak Bupati rekomendasi siapa yang masuk tempati”.jelasnya.
Selain data pedagang lama yang akan diprioritaskan masuk, Mohjak mengatakan, pihaknya juga menyiapkan 17 tempat untuk 17 Distrik di Kabupaten Fakfak.
“Kami juga menyiapkan 17 meja untuk 17 Distrik. Jadi ini atas nama Distrik bukan atas nama pribadi sehingga diharapkan tidak ada monopoli. Bisa bergantian jualan di situ”.ungkapnya.
Menurutnya, setelah proses relokasi pedagang tuntas dilaksanakan, pemerintah akan segera membangun tempat jualan untuk pedagang makanan kaki lima di lokasi Pasar kelapa dua.