Palembang, Redaksi.co 21 Juli 2025 – Sejumlah elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam aliansi gabungan menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Senin (21/7). Aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap dugaan ketidakwajaran dalam proses tender jasa konsultansi lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2024.
Aksi ini dipimpin langsung oleh tokoh-tokoh dari berbagai organisasi, antara lain:
– KOMPTA (Koalisi Masyarakat Peduli Transparansi Anggaran) – Ketua Umum: Adi Merdeka
– GEMASI (Gerakan Masyarakat Anti Korupsi) – Ketua: Miko Pedri
– WRC – Ketua Divisi Investigasi: Iwan
– JNIB (Jaringan Nasional Indonesia Bersatu) – Ketua Umum: Nachung Tajudin
– AMBES (Aliansi Mahasiswa Bersatu Sumsel) – Ketua Umum: Panji Alfatih
– JARNAS (Jaringan Rakyat Nasional) – Ketua DPW Sumsel: Budi
– FPB (Forum Pemuda Banyuasin) – Ketua: Randit
– AMPPS (Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Sumsel) – Koordinator: Wahyu
Puluhan massa dari gabungan organisasi ini menyampaikan aspirasi secara damai dengan membawa spanduk, karton tuntutan, dan mobil komando. Aksi tersebut memprotes pelaksanaan tender DLH Banyuasin 2024 senilai Rp300 juta, yang dimenangkan oleh perusahaan dari luar daerah, yaitu PT. Sisarti Bakasya Asasta (Bandung).
Mereka menilai perlu adanya klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait, khususnya PPK dan panitia pengadaan DLH, atas dasar pemilihan penyedia luar daerah tanpa mengoptimalkan pelaku lokal yang memiliki kompetensi serupa.
Aksi ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai elemen mahasiswa, pemuda, dan organisasi masyarakat sipil di Sumatera Selatan. Dipimpin oleh para tokoh seperti Adi Merdeka, Panji Alfatih, Miko Pedri, Iwan, Nachung Tajudin, Budi, Randit, dan Wahyu, mereka menyuarakan pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengadaan barang/jasa publik.
Lokasi aksi berlangsung di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Palembang.
Aksi dimulai pada hari Senin, 21 Juli 2025, pukul 10.00 WIB, dan berlangsung hingga siang hari dalam suasana kondusif dan tertib.
Massa menyoroti adanya dugaan pelanggaran prinsip efisiensi, efektivitas lokasi, serta pemberdayaan ekonomi daerah dalam tender DLH Banyuasin. Mereka menilai keputusan memilih penyedia dari luar daerah tanpa pelibatan pelaku lokal bisa merugikan potensi pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam pernyataan sikap gabungan, massa menyampaikan lima tuntutan utama, yaitu:
1. Mendesak Kejati Sumsel menyelidiki proses tender DLH 2024.
2. Mengusut dugaan persekongkolan dalam pemilihan penyedia jasa.
3. Meminta klarifikasi dari PPK & panitia pengadaan DLH.
4. Menolak eksploitasi anggaran daerah oleh pihak luar.
5. Mengawal transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan.
Mereka juga menegaskan, apabila aspirasi ini tidak ditindaklanjuti, aliansi akan melanjutkan langkah-langkah strategis seperti aksi ke Kejaksaan Agung RI, KPK, serta melakukan audiensi ke BPK, BPKP, dan LKPP.
“Kami bukan menolak investor, tapi rakyat lokal tidak boleh jadi penonton di tanah sendiri.”
“Tender yang janggal bisa menjadi potensi korupsi. Kejati jangan diam”
Pernyataan Tambahan dari Perwakilan Organisasi
Ketua DPW JARNAS Sumsel, Budi, menyampaikan bahwa pihaknya juga akan fokus mengawal proses laporan yang berkaitan dengan pengelolaan Kawasan Sei Sembilang yang dinilai masih banyak menyimpan permasalahan tata kelola dan transparansi anggaran.
Koordinator AMPPS, Wahyu, turut menyoroti yang terjadi di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Banyuasin.
Sementara itu, Ketua GEMASI, Miko Pedri, menyuarakan keresahan masyarakat nelayan terkait pengelolaan anggaran di sektor perikanan, yang dinilai belum berpihak pada peningkatan kesejahteraan nelayan lokal.
Dari WRC, Iwan menyampaikan sorotan tajam terhadap realisasi program dan penggunaan anggaran di Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) yang patut dicermati karena terindikasi sarat kepentingan tertentu.
Aksi berlangsung dengan damai dan terkendali. Aparat keamanan turut mengawal jalannya kegiatan. Koordinator lapangan memastikan seluruh peserta mengikuti arahan dengan tertib hingga massa membubarkan diri setelah pernyataan sikap disampaikan.