Fakfak.Redaksi.co- Bupati Kabupaten Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos.,M.A.P, bersama DPRD Kabupaten Fakfak, senin (7/7/2025) siang, di ruang Pertemuan Gedung DPRD, telah menandatangani nota kesepahaman Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Fakfak tahun 2025-2045.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, “Penyusunan RPJPD ini, telah melalui proses yang panjang dan partisipatif. Berbagai masukan, saran, dan aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan telah kita tampung dan kaji secara mendalam. Hal tersebut dilakukan agar RPJPD yang kita susun benar – benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat Kabupaten Fakfak”, ujar Bupati.
Dikatakan, Penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan bersama DPRD, adalah momentum penting dan strategis bagi perjalanan pembangunan Kabupaten Fakfak. Sebab RPJPD, merupakan Dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang, yang menjadi acuan utama dalam pelaksanaan seluruh program dan kegiatan Pemerintah Daerah selama dua puluh tahun ke depan.
Berikut Visi Dan Misi Pembangunan Daerah Kabupaten Fakfak untuk dua puluh tahun ke depan.
Visi : “Kabupaten Fakfak Aman, Maju, Unggul Dan Berkelanjutan Berbasis Ekosistem Agropolitan, Ekonomi Hijau Dan Ekonomi Biru “.
Visi Ini, Kata Bupati, dijabarkan dalam beberapa misi yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan.
8 Misi Pembangunan Kabupaten Fakfak : (1). Menguatkan Transformasi Sosial Sumber Daya Manusia. (2). Mengakselerasi Transformasi Ekonomi Produktif Dan Inklusif. (3). Mengadaptasi Transformasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah Inovatif, Melayani Dan Mengayomi. (4). Menciptakan Keamanan Daerah Tangguh, Demokrasi Substansial Dan Iklim Investasi Yang Kondusif. (5). Menciptakan Ketahanan Sosial Budaya Dan Ekologi. (6). Mewujudkan Pemerataan Dan Konektivitas Perekonomian Perkotaan Dengan Perdesaan. (7). Mewujudkan Sarana Dan Prasarana Berkualitas Dan Ramah Lingkungan. (8). Mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Sementara itu, sasaran pokok RPJPD Kabupaten Fakfak Tahun 2025-2045, menurut Bupati, merupakan gambaran kinerja daerah dalam terwujudnya Visi RPJPD tahun 2025 – 2045 Kabupaten Fakfak.
“Sasaran Pokok RPJPD Kabupaten Fakfak, yaitu: 1. Terwujudnya Fakfak sebagai raerah dengan SDM yang cerdas, 2. Terwujudnya Fakfak sebagai Daerah dengan SDM yang sehat, 3. Terwujudnya Fakfak sebagai daerah dengan perlindungan sosial yang adaptif dan Inklusif, 4. Terwujudnya Fakfak sebagai pengembangan transformasi ekonomi yang Inlusif dan produktif berbasis sumber daya lokal dan berorientasi ekspor, 5. Terwujudnya Fakfak sebagai referensi pemerintahan dengan tata kelola inovatif berbasis teknologo Informasi, 6. Terwujudnya Fakfak sebagai daerah aman yang kondusif untuk Investasi, 7. Terwujudnya Fakfak sebagai daerah yang berbudaya dan adaptif, 8. Terwujudnya Fakfak sebagai pusat pengembangan wilayah dengan konektivitas ekonomi yang kuat, 9. Terwujudnya Fakfak sebagai daerah yang mandiri, 10. Terwujudnya Fakfak sebagai daerah dengan ekosistem yang berkelanjutan.
Kepada jajaran Pemerintah Daerah, Bupati berpesan agar, mempelajari dan memahami secara mendalam isi RPJPD, Menyelaraskan seluruh program dan kegiatan dengan RPJPD, Melaksanakan Program Dan Kegiatan secara efektif dan efisien, meningkatkan koordinasi dan sinergi antar Instansi, senantiasa berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Samaun juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Fakfak, atas kerja sama dan dukungannya dalam proses penyusunan RPJPD. Dan kepada masyarakat Kabupaten Fakfak yang telah berpartisipasi aktif dalam proses Perencanaan Pembangunan Daerah.