TAGIHAN LISTRIK LOBAR JANGGAL, LSM EDUKASI DUGA ADA PERMAINAN PLN

0
57

TAGIHAN LISTRIK LOBAR JANGGAL, LSM EDUKASI DUGA ADA PERMAINAN PLN

Lombok Barat | Redaksi.co — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Edukasi Lombok Barat buka suara terkait dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan Lampu Penerangan Jalan (LPJ) di wilayah Lombok Barat. Ketua LSM Edukasi, Yusri, secara tegas mempertanyakan kejelasan data dan dugaan adanya permainan yang melibatkan pihak PLN.

Saat ini, tercatat sekitar 2.500 titik Lampu Penerangan Jalan (LPJ) di Lombok Barat. Namun, hanya sekitar 35% yang menggunakan sistem meterisasi atau pengukuran resmi. Meski begitu, Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Barat tetap membayar tagihan listrik sebesar Rp 21 miliar per tahun kepada PLN tanpa kejelasan data riil penggunaan listrik tersebut.

Anehnya, PLN tidak pernah terbuka soal data titik-titik LPJ yang dibayar, termasuk total konsumsi listrik sebenarnya. Ini sangat janggal, dan membuka ruang dugaan adanya permainan atau bahkan praktik korupsi,” tegas Yusri, Ketua LSM Edukasi Lombok Barat.

Di sisi lain, LSM Edukasi juga menyoroti penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) oleh Pemda Lombok Barat dari PLN. Pada tahun 2024, PPJ yang diterima hanya sekitar Rp 35 miliar. Padahal, jika dihitung berdasarkan jumlah pelanggan listrik di Lombok Barat yang mencapai 290 ribu pelanggan, dengan asumsi rata-rata pembayaran bulanan sebesar Rp 200 ribu, seharusnya setoran PPJ mencapai sekitar Rp 58 miliar.

Bahkan, kenyataan di lapangan menunjukkan banyak masyarakat ekonomi bawah yang menghabiskan biaya listrik antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per bulan. Sementara itu, pengguna besar seperti hotel, pusat perbelanjaan, hingga Rumah Sakit Tripat Lombok Barat diketahui membayar listrik hingga Rp 15 juta per bulan.

“Hitungan ini sangat tidak masuk akal. Seharusnya, Pemda lebih ngotot meminta data detail ke PLN, bukan asal setuju membayar tanpa dasar yang jelas. Kalau begini terus, masyarakat yang dirugikan,” tambah Yusri.

LSM Edukasi Lombok Barat mendesak PLN segera membuka data penggunaan listrik LPJ secara detail dan transparan, termasuk rincian titik-titik yang menggunakan meterisasi maupun yang tidak. Mereka juga meminta Pemda Lombok Barat lebih tegas dalam mengawasi dan meminta pertanggungjawaban PLN agar keuangan daerah tidak dirugikan.

Read : HS2025 Abach Uhel

Sumber : Media Nasional Investigasi-Redaksi.Co