Selasa, Juni 17, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

Trend Minggu ini

Pilihan Penulis

Aspirasi Warga Bangsalsari Dijawab: SE Keterbukaan Informasi Publik Desa Resmi Terbit

Jember, redaksi.co – Upaya mendorong transparansi di tingkat desa membuahkan hasil. Pemerintah secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk desa. Terbitnya SE ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat yang selama ini aktif menyuarakan perbaikan layanan publik.

Salah satu tokoh masyarakat yang merespons baik kebijakan ini adalah Yunus, warga Kecamatan Bangsalsari. Nama Yunus sempat mencuat di media sosial setelah menyuarakan keluhan terkait layanan publik di desanya. Aksinya tersebut viral dan menjadi perhatian publik serta instansi terkait.

Melalui media sosial, Yunus menyampaikan apresiasinya kepada kanal pengaduan Wadul Guse milik Pemkab Jember yang dinilai cepat menindaklanjuti aspirasi warga.

“Saya ucapkan terima kasih kepada layanan Wadul Guse yang telah menampung aspirasi saya dan warga lainnya. Alhamdulillah, sekarang SE KIP Desa sudah terbit. Semoga ini bukan hanya jadi dokumen, tapi benar-benar dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Surat Edaran KIP Desa ini diharapkan menjadi pijakan bagi pemerintah desa dalam menjalankan prinsip transparansi, serta memperkuat peran serta masyarakat dalam pengawasan pembangunan dan pelayanan publik. Hal ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan hak masyarakat untuk tahu dan memperoleh informasi.

Penerbitan SE ini menjadi bukti bahwa suara masyarakat, ketika disampaikan dengan cara yang tepat, mampu mendorong perubahan nyata di tingkat kebijakan (Sofyan).

Popular Articles

Berita Terkait