Aceh Barat.Redaksi.co
Warga dan tokoh masyarakat Gampong Krueng Bekah, Kecamatan Kaway XVI, meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap PT Sari Inti Rakyat (SIR), pemegang Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan perkebunan karet yang terbentang di dua kecamatan yakni Kaway XVI dan Pante Cermin.
Perkebunan karet seluas puluhan ribu hektare itu diduga telah lama ditelantarkan oleh pihak perusahaan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Keuchik Gampong Krueng Beukah, Mustafa, yang menyayangkan kondisi kebun yang terbengkalai tersebut. Rabu,9/4/25.seperti di lansir KDN.
“Kalau sistem tata kelola kebun tersebut diaktifkan kembali, dipastikan bisa mempekerjakan ribuan pemuda-pemudi Aceh Barat. Ini sangat berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi,” ujar Mustafa.
Ia mendesak Pemerintah Aceh Barat, Tarmizi- Said, untuk segera menginstruksikan langkah-langkah konkret terhadap perusahaan tersebut, sejalan dengan visi-misi pembangunan ekonomi daerah .
Lebih lanjut, Mustafa juga mengungkapkan adanya dugaan alih fungsi lahan secara tidak jelas dari kebun karet menjadi kebun sawit.
“Tanah yang dulu kami kenal sebagai kebun karet, sekarang sebagian sudah berubah jadi kebun sawit. Tapi entah bagaimana proses peralihan itu bisa terjadi,”ungkapnya
Mustafa menambahkan, ini menjadi momentum bagi Pemerintah Aceh Barat di bawah kepemimpinan Bupati Tarmizi Said untuk merealisasikan visi-misi pembangunan daerah.
Ia juga menyarankan, agar pemerintah fokus menghidupkan kembali perkebunan karet tersebut, karena sangat berpotensi menjadi pilar ekonomi lokal.
“Kalau kebun itu dioperasikan kembali, bisa menyerap tenaga kerja dan menghidupkan ekonomi masyarakat. kami berharap pemerintah mempertimbangkan hal ini dan benar-benar serius karena ini menyangkut masa depan daerah,”harap Mustafa, mewakili suara warga di dua kecamatan tersebut.
Desakan agar Pemerintah Kabupaten Aceh Barat segera menindaklanjuti persoalan lahan kebun karet milik PT Sari Inti Rakyat (SIR) terus bergulir.
Selain warga, tokoh masyarakat, dan aparatur desa di Gampong Krueng Beukah, sorotan juga datang dari kalangan aktivis ketenagakerjaan.
Aktivis ketenagakerjaan Aceh Barat, Teuku Aldrin Arifin atau Alexs, menegaskan bahwa lahan perkebunan yang berada di kawasan Suak Awe yang di duga telah lama ditelantarkan itu menyimpan potensi besar, bukan hanya untuk membuka lapangan kerja, tetapi juga mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
“Selain mampu menyerap ribuan tenaga kerja lokal, jika kebun ini kembali dioperasikan, maka kontribusinya terhadap PAD Aceh Barat akan sangat signifikan,” ujar Alex.
Menurutnya, pengembangan ekonomi di tingkat pedesaan adalah kunci dalam memperkuat stabilitas ekonomi daerah secara signifikan.
“Jika ekonomi di pedesaan maju, maka dengan sendirinya ekonomi secara global di Kabupaten Aceh barat akan ikut terdorong. Kemajuan daerah tidak bisa hanya bertumpu pada kota, desa harus jadi motor penggerak,” tandasnya.
Teuku Aldrin juga menyampaikan pandangan tegas bahwa jika pengelola lama, yakni PT SIR, tidak lagi mampu mengelola kebun tersebut secara produktif, maka pemerintah sebaiknya mencari investor baru yang lebih kompeten untuk mengambil alih pengelolaan. Tujuannya adalah agar lahan tersebut bisa kembali difungsikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jangan biarkan lahan seluas itu terus terbengkalai. Kalau pengelola lama tidak sanggup, lebih baik pemerintah cari investor lain yang benar-benar serius dan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.
Warga di dua Kecamatan tersebut, berharap Pemerintah Aceh Barat segera turun ke lapangan, memverifikasi kondisi aktual, dan menindaklanjuti sesuai aturan demi kepentingan masyarakat banyak ****







