Aceh Barat.Redaksi .co.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam waktu dekat akan memasang plang pada sejumlah aset daerah yang ada di dalam wilayah kecamatan Meureubo.
Penegasan ini di sampaikan oleh Bupati Aceh Barat Tarmizi.SP.MM usai mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten ( DPRK ) dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban ( LKPJ ) tahun anggaran 2024 pada Jumat 21/3/2025 .
” Dalam waktu dekat, Kita akan memasang plang pada aset yang menjadi milik Pemerintah Aceh Barat, ujar Bupati kepada awak media.
Ia juga menambahkan bahwa pihak Eksekutif masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan aset daerah tersebut , sehingga belum bisa di laporkan secara resmi ke DPRK, namun menurutnya,pihak DPRK sudah lebih dahulu mengetahui informasi tersebut.
Terkait hal ini,Said Fachdian selaku Kepala Bidang (Kabid Aset) pada Badan pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat, membenarkan bahwa aset yang dimaksud adalah milik Pemerintah Daerah Aceh Barat.
Sebagai bukti kepemilikan,kata Said Fachdian, terdapat surat berita acara serah terima proyek proyek Pemukiman Transmigrasi/Unit Pemukiman dari Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh kepada Bupati Kepala Daerah TK II Aceh Barat yang tertanggal tahun 1991.
Sementara terkait hal ini, Ahmad Yani,Anggota DPRK Aceh Barat dari fraksi Partai Gerindra dalam instruksinya pada rapat Paripurna itu mengharapkan,agar pihak Eksekutif menjaga Aset milik Pemerintah Daerah tersebut dengan baik.
” Aset ini sangat penting di jaga, kerena dapat menunjang Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Aceh Barat, Ujarnya.