Redaksi.co | Palembang – Massa yang tergabung dalam Gerakan Tolak Korups (GALAKSI) dan CACA SUMATERA SELATAN (CACA SUMSEL) sambangi Kantor Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI ) untuk melakukan aksi unjuk rasa tekait indikasi Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan yang mengarah Pada Indikasi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme Pada ULP dan BPKAD, dan Salah satu Mantan Camat Pedamaran (LM) di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Hal tersebut di sampaikan oleh Dasri NH Ketua Umum Galaksi ( Koordinator Aksi ) di dampingi oleh Reza Mao Ketua Umum CACA Sumsel (Koordinator Lapangan) kepada awak media usai melakukan aksi damai di Kantor Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Senin (10/03/25
Dasri NH Ketua Umum Galaksi ( Koordinator Aksi ) memgatakan berdasarkan laporan dari masyarakat dan hasil Investigasi Gerakan Tolak Korupsi Suroater Selatan (Galaksi-SUMSEL) dan Caca Sumsel dilapangan, kami menemukan dugaan indikasi Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan yang mengarah Pada Indikasi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme Pada ULP dan BPKAD, dan Salah satu Mantan Camat Pedamaran (LM) di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Sehubungan dengan hal tersebut,”kami memandang bahwa perlu untuk melaporkan Kegiatan tersebut diatas Ke Aparat Penegak Hukum Guna ditindak Lanjuti dan diproses sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No. 39 tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia UU No 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum, Undang-Undang Republic Indonesia Nomor 31 tahun 1999 sebagaimanatelah di ubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Korupsi,”ujar Dasri Lebih lanjut.
Adapun Poin Kegiatan yang diduga terindikasi penyalah gunaan Wewenang dan Jabatan dan Terindikasi dugaan KKN di BPKAD Ogan Komering Ilir, Diduga Dana dialihkan Oleh Mantan Kabid Perben BPKAD OKI, Dana DBH (Dana Bagi Hasil) Sawit + 20 Milyar, Dana Alokasi Umum (Dau) Rp 40.Milyar, Dana Alokasi Khusus (Dak) Rp 48 Milyar, Dana Insentif Fiscall Rp 6 Milyar
1.Diduga dana Tersebut dialihkan Untuk Membayar Hutang APBD yang jelas Jelas beda peruntukan nya dan Mantan Kabid Perben BPKAD OKI (R) Mencairkan SP2d Kepada Pihak Ketiga diduga dengan Meminta Imbalan sebesar 1-3 % Kepada Pihak ketiga aagar pencairan dananya Keluar / Cair
2.Diduga Proses Pencairan dan Peralihan Dana Yang dilakukan Mantan Kabid Perben (R ) diketahui dan disetujui Oleh PJ Bupati (A). Sehingga Proses Tersebut dapat terlaksana dengan Mulus dan Lancar
3 Diduga Mantan Camat Pedamaran yang Hari ini Menjabat Kepala BPBD (LM) Terlibat dugaan Penyimpangan dalam program Revitalisasi Perkebunan Kelapa Sawit untuk Kemitraan, yang disinyalir Melibatkan Praktek Jual Beli lahan Pada Tahun 2010 Silam, adapun Proses Permasalahan Ini sedang dilakukan Pendalaman Oleh Pihak Kejaksaan Negeri Ogan Komering ilir yang pada waktu Lalu Telah Banyak Memanggil Puluhan saksi termasuk (LM). Nama (LM) ini Tercantum dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 7/Kep/D Perke/2010 06 Januari 2010 yang Menetapkan Calon Petani dalam Program Revitalisasi Perkebunan Kelapa Sawit dengan Pola Kemitraan Anatara Koprasi Cinta Gading desa Cinta jaya dan PT Gading Cempaka Graha dikecamatan Pedamaran OKI.
Menyikapi Hal tersebut, maka kami yang tergabung dalam Gerakan Tolak Korupsi dan Caca Sumsel akan Melakukan Aksi Demonstrasi dan Menyampaikan Tuntutan sbb ;
1.Meminta Kepada Bupati Ogan Komering Ilir Agar Segera. Mengevaluasi Kepala ULP dan Pimpinan BPKAD, Mantan Kabid Perben (R) yang Harini Menjabat OPD Lain, Mantan PJ Bupati OKI (A) Yang Menjabat Sekda OKI, Mantan Camat Pedamaran (LM) yang Menjabat Kepala BPBD OKI, Untuk dicopot dan diganti Jika perlu dipecat dari Jabatan nya dinonjob kan Karena diduga telah melakukan Penyalahgunaan wewenang dan Jabatan (Abuse Of Power)
2.Mendesak Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir Agar Segera Membentuk Tim Khusus Lapangan dan Turun ke Kabupaten Ogan Komering Ilir Untuk Memeriksa Mantan Kabid Perben BPKAD Ogan Komering Ilir “R” Serta Mengusut tuntas Terkait Penyalagunaan Wewenang dan Jabatan Pengalihan anggaran yang dimaksud diatas dengan Motif Dugaan Meminta Imbalan sebesar Satu sd Tiga Persen kepada pihak Ke Tiga agar Pencairan dana nya dicairkan.
3.Mendesak Kepada kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir Untuk Memeriksa Mantan PJ Bupati Ogan Komering Ilir (A) Untuk dipanggil dan Diperiksa dan dimintai Keterangan Terkait dugaan Abus Of Power Pengalihan Anggaran yang dilakukan mantan Kabid Perben BPKAD OKI.
4.Mendesak Kepada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir setelah Melakukan Pemeriksaan Terhadap LM Mantan Camat Pedamaran Jika Terbukti Bersalah dalam kasus Jual Beli Plasma agar Segera dijadikan Tersangka.
5.Mendesak Kepada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir Agar Turun ke Kantor ULP OKI Untuk Memeriksa Seluruh Proses dalam pelelangan Tander Kegiatan Pada Tahun 2023 dan 2024 yang diduga terindikasi Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan wewenang dan Jabatan Pada ULP OKI
6.Periksa Harta Kekayaan Mantan Kabid Perben BPKAD Ogan Komering ilir (Rs) Mantan PJ Bupati OKI (A) Kepala BPBD (LM). Kepala ULP OKI
7.Tegakkkan supremasi Hukum Tangkap dan Adili Koruptor !!
Hal senada dikatakan Reza Mao ketua CACA SUMSEL, kami juga meminta Bupati OKI untuk mengevaluasi pejabat pejabat yang Korup, mementingkan kepentingan pribadi, demi menjaga Marwah kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Dan,”kami berharap Laporan Kami segera di tindaklanjuti oleh Bupati OKI dan Kejari OKI,”pungkasnya reza.
Sementera itu, Supriyanto Wakil Bupati OKI saat menemui massa GALAKSI dan CACA SUMSEL mengatakan ini akan menjadi atensi kami,”sesuai dengan hukum silahkan di lanjutkan kami terbuka, apa yang menjadi tuntutan silakan laporkan,”tutupnya.
Di tempat terpisah, Kajari OKI yang di Wakili oleh H. Risandi E Kasubsi I Bidang Intelijen mengatakan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir akan menerima dan mempelajari terlebih dahulu laporan yang akan kami terima.
Dan,”apabila nanti ada ditemukan dugaan perbuatanw melawan hukum, kami tidak lanjutin dan kami juga akan melaporkan ini kepada pimpinan kami,”pungkasnya.