Kamis, Maret 13, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

PENGUMUMAN

spot_img

Trend Minggu ini

Pilihan Penulis

Fppi pimkot Mamuju berikan tanggapan ke SDK perihal pernyataan gejolak investasi di Sulbar

Redaksi.co,Mamuju, Pernyataan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka(SDK),”Setelah dipegang izin, dia kontrak kerjasama dengan yang lain. Karena intinya dia sudah pegang izin, dia pastikan dia kerja. Setelah dia kerja tidak bisa dia kerja Terjadi gangguan masyarakat.

Padahal Izinnya ada Kontraknya dengan orang lain juga sudah ada. Akhirnya daerah ini menjadi daerah yang buruk di mata dunia usaha. Kalau daerah yang buruk di mata dunia usaha tenggelam daerah ini,” ungkap Gubernur SDK. 

Bahkan, baru-baru ini ada pengusaha yang sudah memiliki izin bahkan kapalnya sudah didatangkan namun mendapatkan penolakan. “Bapak perlu tahu bahwa untuk mendatangkan kapal itu mahal loh,” ujarnya. 

Olehnya, sebagai upaya memberikan kepastian hukum kepada investor, Gubernur SDK menegaskan bahwa di masa kepemimpinannya, izin yang telah dikeluarkan harus dihormati dan dijaga.

“Saya tidak akan keluarkan izin kalau ada masalah dibawa. Tapi kalau sudah keluar izin, harga diri saya sebagai gubernur. Jadi perhatikan betul (sebelum mengeluarkan izin). Kau yang bertanggungjawab kalau kasi keluar izin,” tegasnya.

Menanggapi tanggapan gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka mengenai investasi yang menurutnya selalu terjadi gejolak di masyarakat ,

“Menurut kami di Fppi Pimkot Mamuju Pemprov Sulbar sebaiknya tidak terburu-buru memberikan rekomendasi pengusulan untuk Wilayah Izin Usaha Pertambangan baik itu pertambangan bebatuan, pesisir, emas, logam tanah jarang maupun energi terbarukan.

Kita ketahui bukan lagi rahasia umum bahwa Sulawesi Barat masuk dalam wilayah yang memiliki sumber daya alam yang melimpah, di Sulawesi Barat sendiri beberapa kali terjadi permasalahan antara masyarakat dengan perusahaan tambang seperti tambang pasir maupun bebatuan,

Di Kabupaten Mamuju setidaknya sudah terjadi beberapa kasus penolakan tambang pasir seperti di wilayah Kecamatan Kalukku yang berada di Desa Beru-Beru dan Desa Kalukku Barat, Kecamatan Sampaga yang berada di Desa Sampaga,

lalu di hal yang sama terjadi penolak tambang pasir juga terjadi di Mamuju Tengah tepatnya yang berada di Desa Budong- Budong dan juga Desa Karossaa, bukan cuma di Mamuju Tengah, hal yang sama terjadi di Pasangkayu tepatnya di Desa Sarasa’ penolakan warga terkait tambang pasir juga dilakukan dan beberapa hari lalu warga dusun Kanang Kanang, yang ada di Kelurahan bebanga melakukan hal yang sama di kantor DPRD Provinsi sulawesi Barat yaitu mereka melakukan penolakan tambang galian C

Di Sulawesi Barat sangat kaya akan sumber daya alam bukan lagi menjadi rahasia umum, Sulawesi Barat sangat dilirik oleh investor investor besar baik itu skala Internasional maupun Nasional, beberapa sumber daya alam yang dimiliki oleh Sulawesi Barat di antaranya Pasir,

yang berada di sepanjang pesisir Sulawesi Barat, kemudian ada Bebatuan seperti yang di di Kecamatan kalukku, Kecamatan Tappalang Barat, lalu ada Batu Bara yang berada di Kecamatan Bonehau Kabupaten Mamuju, selain itu Sulawesi Barat juga memiliki kekayaan seperti Emas, Tembaga, Malena Mangan, dan juga logam tanah jarang,

Dari sekian rentetan masalah atau penolakan investasi yang di lakukan oleh Masyarakat semestinya ini menjadi pelajaran baik itu Pemerintah maupun pengusaha sebaiknya terlebih dahulu memperhatikan sejumlah hal. Terutama menjamin dan melindungi masyarakat,

lokal dari ketimpangan investasi dan ketidakadilan lingkungan. Hal tersebut penting sebab keadilan selalu menjadi bagian dari Undang-Undang (UU) lingkungan hidup, entah sebagai tujuan maupun prinsip, UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan,

Lingkungan Hidup juga dengan tegas memuat prinsip keadilan terutama bagi warga yang terdampak, Proyek pertambangan apa pun, selalu menghadirkan potensi distribusi risiko yang tidak sedikit seperti polusi, kerusakan lingkungan, tercemarnya sumber-sumber air bersih, ancaman ruang hidup masyarakat lokal dan masih banyak yang bisa menimbulkan masalah di masyarakat,

Setidaknya Pemerintah memerhatikan beberapa hal dalam proses pembuatan rekomendasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan, baik itu pasir, bebatuan, emas, batu bara, logam tanah jarang, maupun tentang energi terbarukan pertama apakah masyarakat terdampak,

telah di libatkan dalam proses pembuatan rekomendasi izin WIUP, Kami rasa jika hal-hal mendasar seperti itu belum diselesaikan, jangan pernah berharap banyak tentang kesejahteraan yang kerap disebut-sebut bakal berdampak langsung kepada masyarakat lokal,

kenapa kemudian karena jika sesuatu dikerjakan tanpa melibatkan warga yang terdampak yang terjadi bukanlah kesejahteraan tetapi penggusuran dan ruang hidup akan hilang,

 

Kita melakukan perlawanan terhadap investasi bukan berarti kita ingin melihat daerah kita tertinggal, kami di FPPI Mamuju ingin melihat juga Sulawesi Barat Maju, Masyarakatnya sejahtera itu adalah cita cita bersama, tetapi perlu di ingat dengan kekayaan sumber daya alam yang sangat melimpah di Sulawesi Barat,

jangan juga Pemerintah membuat rekomendasi yang hanya berpihak satu objek dan objek lainnya di abaikan ini menjadi pelajaran bagi Pemangku kebijakan, karena sudah terjadi beberapa hal penolakan investasi akhirnya menimbulkan juga rasa takut pada pengusaha untuk memasukkan invesatsinya di Sulawesi Barat,

karena terjadi hal yang demikian untuk itu kami dari Fppi Pimkot Mamuju meminta kepada Gubernur Sulawesi Barat dalam hal ini bapak Suhardi Duka,Berikan ruang partisipasi masyarakat lokal atau masyarakat terdampak wajib terlibat terutama dalam pengambilan keputusan,

ini untuk menghindari masalah Maslaah baru tingkat masyarakat itu sendiri, Keadilan lingkungan sangat berkaitan dengan keadilan prosedural, pengambilan keputusan haru melibatkan semua elemen ini untuk menghadirkan rasa keadilan sosial untuk masyarakat.

Pemerintah tidak boleh alergi terhadap kritik, sebab kritik adalah kontrol dan pemerintah harus mencermati setiap kritik. Kita berharap kritik itu melahirkan diskursus yang kondusif dan partisipatif bagi masyarakat lokal, terkait pengerukan bumi yang bukan hanya merupakan tempatnya berumah tetapi tempat untuk mencari makan dan menjaga kestabilan ruang hidup mereka,

 

Dan juga dalam investasi semestinya Pemerintah membuatkan peta jalan investasi bukan hanya narasi yang di perkuat dan memberikan keuntungan pada investor karena kita mesti lihat setelah masyarakat terdampak terlibat, dan kita akan melihat juga dari peta jalan investasi,

ini dampak positif dan negatif kepada masyarakat kita akan lihat, tetapi jika hal yang sedemikian saja tidak ada, maka jangan pernah bermimpi masyarakat kelas ekonomi kebawah sejahtera

 

kami juga mengingatkan kepada Gubernur Sulawesi Barat, investasi bukan hanya di sektor pertambangan, gubernur Sulawesi Barat mesti melihat juga peluang di sektor pangan dan kelautan kita memiliki daerah pegunungan dan pesisir sepanjang Sulawesi Barat, ini bisa di manfaatkan tanpa merusak lingkungan,

jadi pandangan kita terhadap investasi tidak mesti tambang agar kita sejahtera tapi semestinya kita mampu melihat dari semua sektor yang ada di daerah kita,Oleh karena itu, konsep pembangunan berkelanjutan wajib menekankan pentingnya antisipasi,

termasuk dalam mengambil langkah untuk mengantisipasi ancaman terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan dan masyarakat berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, olehnya berhak dilibatkan dalam setiap program/kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan hidup. 7/03/2025

Popular Articles

Berita Terkait