Senin, Juli 28, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

Trend Minggu ini

Pilihan Penulis

Gebrak Sulbar akan melaporkan dugaan vcs oknum anggota DPRD Sulbar ke dewan kehormatan

Redaksi co- Mamuju , Gerakan Barisan Rakyat Anti Korupsi (Gebrak) Sulbar mendesak dan meminta dengan Tegas kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Provinsi Sulawesi Barat segera melakukan sidang evaluasi Kepada salah satu oknum anggota DPRD Provinsi Sulbar diduga  melakukan video call sex (VCS), Mamuju 27 Februari 2025

 

Jack Paridi memperlihat bukti screenshot video call sex ( VCS ) dengan salah seorang perempuan yang dilakukan salah seorang anggota DPRD provinsi Sulawesi Barat, yang sempat beredar di media social Facebook sebelum di hapus oleh pemilik akun social media tersebut.

 

“Hasil screenshot tersebut kami akan dijadikan sebagai bukti awal dan bahan evaluasi . Hal ini menjadi sebuah perbuatan yang tentu saja kami anggap menciderai lembaga DPRD Se-Indonesia serta melanggar aturan kode etik, dan jelas menciderai lembaga partai” ucap Jack tim advokasi Gebrak.

 

Lanjut Jack “Kami meminta dengan tegas kepada pimpinan DPRD sulbar  untuk segera melakukan rapat evaluasi serta mengklarifikasi atas video yang sempat tersebar di social media sesuai

UU No.44 Thun 2008  tentang pornografi Pejabat Pemerintah yang melakukan pornografi dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 5 miliar, serta memberhentikan oknum tersebut dari jabatannya”

 

Gebrak Sulbar juga telah menyiapkan laporan untuk dilayangkan ke kepolisian untuk ditindak lebih lanjut, Serta membangun komunikasi kepada Beberapa LBH dan lembaga mahasiswa untuk penguatan Hukum

 

 

” Belum Pak, Kami Masi Mendorong ke lembaga DPRD untuk kemudian memerintahkan oknum tersebut untuk mengklarifikasi, atas tersebarnya video pornografi tersebut, tapi jika lembaga DPRD provinsi Sulawesi Barat tidak melakukan evaluasi dan sidang ataukah pemberhentian oknum tersebut , maka kami dari gebrak sulbar akan menempuh jalur hukum”

 

By reski

Popular Articles

Berita Terkait