Redaksi.co, Prabumulih – Pemerintah Kota Prabumulih menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 kg sebesar Rp18.500 per tabung dalam rapat koordinasi pada Jumat, 7 Februari 2025. Rapat yang berlangsung di Kantor Walikota Prabumulih ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, Drs. Aris Priadi, SH., M.Si., serta dihadiri oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), SPM Sub Rayon III Pertamina, agen LPG 3 kg, dan Polres Prabumulih.
Keputusan ini diambil sebagai respons atas kelangkaan dan kenaikan harga LPG 3 kg yang dikeluhkan masyarakat. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjaga stabilitas pasokan dan mencegah spekulasi harga.
Penetapan Harga dan Transparansi Pangkalan
Sekda Kota Prabumulih, Aris Priadi, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan melindungi masyarakat dari harga yang tidak terkendali.
“HET LPG 3 kg ditetapkan Rp18.500 per tabung di tingkat pangkalan. Kami juga mewajibkan pemasangan plang di setiap pangkalan agar masyarakat mengetahui lokasi resmi penjualan dan menghindari harga di luar ketentuan,” ujarnya.
Pemasangan plang informasi ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan LPG dengan harga yang sesuai.
Distribusi LPG Lebih Merata
Selain penetapan harga dan pemasangan plang, pemerintah menekankan pentingnya distribusi LPG yang merata ke seluruh pangkalan guna menghindari kelangkaan.
“Kami telah berkoordinasi dengan agen dan distributor agar LPG 3 kg dapat disalurkan dengan baik, sehingga tidak terjadi penumpukan atau kelangkaan yang merugikan masyarakat,” kata Aris Priadi.
Di sisi lain, PT Pertamina EP (PEP) Prabumulih Field mencatat peningkatan produksi LPG sebesar 60 metrik ton per hari pada Januari 2025, naik 33% dibandingkan Desember 2024. Jika tren ini berlanjut, produksi LPG bisa mencapai 21.900 metrik ton per tahun.
Dukungan Penegakan Hukum
Polres Prabumulih turut serta dalam upaya pengawasan distribusi LPG untuk mencegah praktik penimbunan yang dapat menyebabkan kelangkaan.
Kapolres Prabumulih menyatakan bahwa pihaknya siap menindak tegas oknum yang mencoba memanipulasi pasokan LPG. “Kami akan meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pelanggaran yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Harapan ke Depan
Dengan langkah-langkah ini, Pemkot Prabumulih berharap kelangkaan dan kenaikan harga LPG 3 kg dapat segera diatasi, sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan energi dengan harga yang wajar dan pasokan yang stabil.
Pemkot juga mengimbau warga untuk membeli LPG di pangkalan resmi dan segera melapor jika menemukan pelanggaran distribusi.
Baca Juga: Polisi Gerebek Warung Kopi di Prabumulih, Diduga Tempat Prostitusi Anak