Rabu, Januari 15, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

PENGUMUMAN

spot_img

Top 5 This Week

Related Posts

Polresta Barelang Berhasil Ungkap Kasus Jambret di Depan Kepri Mall, 2 Pelaku Di Amankan

Redaksi.co, Selasa 14 Januari 2025

Batam – Polresta Barelang – Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi pada Kamis, 9 Januari 2025, di Jalan Raya depan Kepri Mall, Sukajadi, Batam. Senin (13/01/2025).

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian, SIK, MH menjelaskan Kejadian ini menimpa seorang perempuan bernama Teti Tresna Rahmawati (52), warga Perum Tiara Mantang, Sagulung. Saat itu, korban yang sedang mengendarai sepeda motor tiba-tiba dihampiri dua pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy. Mereka menarik tas korban, menyebabkan korban kehilangan kendali hingga terjatuh. Tas korban yang berisi ponsel Realme C35 dan uang tunai Rp1 juta berhasil dibawa kabur oleh pelaku.

Berdasarkan laporan korban, Sat Reskrim Polresta Barelang bergerak cepat dan berhasil menangkap dua tersangka, SA (24) dan NY (20). Penangkapan pertama dilakukan terhadap SA pada Sabtu, 11 Januari 2025, di kawasan Tiban, Batam,. Setelah melakukan pemantauan di lokasi yang teridentifikasi sebagai tempat tinggalnya, SA berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Selanjutnya, NY ditangkap pada Minggu, 12 Januari 2025, di Kavling Flamboyan, Batu Aji, Batam,. Penangkapan terhadap NY juga berjalan lancar, dan ia langsung dibawa ke Polresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari kedua tersangka, antara lain sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan dalam aksi jambret, ponsel korban, serta pakaian yang dikenakan saat kejadian.

Kasus ini dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) ke-1e dan ke-2e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang dapat dikenakan hukuman berat karena dilakukan di tempat umum dan melibatkan lebih dari satu orang dengan ancamana hukum maksimal 9 tahun penjara.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat berkendara di malam atau dini hari, serta menghindari membawa barang berharga secara mencolok yang dapat memancing tindak kejahatan. Selain itu, masyarakat diharapkan segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, agar dapat segera ditindaklanjuti.

Salam Presisi
Humas Polresta Barelang

=======================
Ali Islami
Dewan Redaksi
Kaperwil Kepri

ALI
ALI
Ali Islami/ Ali Muis ✓Jurnalis Aktif ,✓Pengurus HMI MPO Batam Madani ✓Bendahara LBH LIRA Kepri ✓Pengurus DPW PWMOI Kepri(Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) ✓Humas IKBL Kepri (Ikatan Keluarga Besar Lampung) ✓Pendiri dan Ketua IP2L Batam ✓Aktif Juga sebagai Profesional MC/Moderator

Popular Articles