Jakarta,redaksi.Co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, pada hari ini, Senin (13/1/2025). Hasto akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, sebuah skandal yang menyeret namanya.
Juru Bicara KPK, Tessa, mengonfirmasi bahwa jadwal pemeriksaan Hasto tetap sesuai rencana. “Sejauh ini jadwal pemeriksaan dari yang bersangkutan masih terjadwal dilakukan besok (Senin, 13 Januari 2025),” ujar Tessa saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Minggu (12/1/2025).
Pemeriksaan kali ini merupakan panggilan kedua bagi Hasto. Meski demikian, hingga Minggu malam, pihak KPK belum menerima konfirmasi resmi mengenai kehadiran Hasto pada pemeriksaan tersebut. “Belum ada (konfirmasi kehadiran),” tambah Tessa.
Hasto Pastikan Hadir dan Taat Hukum
Dalam keterangannya, Hasto Kristiyanto menyatakan akan memenuhi panggilan KPK. Ia menegaskan komitmennya untuk taat terhadap seluruh proses hukum yang berlaku.
“Sesuai dengan komitmen, saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum,” ujar Hasto di sela-sela kegiatannya di Gelora Bung Karno, Minggu (12/1/2025).
Hasto juga mengungkapkan bahwa dirinya telah mempersiapkan diri untuk menghadapi pemeriksaan ini. Ia menyebut telah mempelajari hak dan kewajiban yang melekat pada statusnya sebagai tersangka.
“Saya punya kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja, itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.
Publik kini menantikan kelanjutan kasus ini, termasuk kemungkinan Hasto ditahan oleh KPK usai pemeriksaan hari ini. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari KPK terkait langkah hukum berikutnya.
Kasus suap Harun Masiku sendiri telah menjadi sorotan tajam masyarakat, terlebih dengan keterlibatan sejumlah nama besar di dalamnya. Proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto diharapkan dapat berjalan transparan dan akuntabel demi menjunjung tinggi keadilan
By.Red/N.Tanjung