Kamis, Januari 9, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

PENGUMUMAN

spot_img

Top 5 This Week

Related Posts

9 Kabupaten/Kota Di Sumsel Dipersiapkan Untuk Lahan Padi Gogo, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Redaksi.co | Palembang,- Acara hari ini adalah menindaklanjuti daripada Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2025 tentang satuan tugas tanaman pangan padi lahan kering dalam rangka mendukung Swasembada pangan.

Salah satunya lahan kering itu ada di provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dan hari ini ditindaklanjuti, kami rapat koordinasi dengan menghadirkan teman-teman kita dari kabupaten/kota, kemudian instansi yang terkait.

Diantaranya selain Dinas Pertanian, Perkebunan kabupaten/kota, kami mengundang juga dari Balai Kehutanan, GAPKI, APKASINDO dalam rangka mensinkronkan data yang telah ditetapkan, demikian diutarakan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel Ir Agus Darwa, M.Si saat dibincangi diruang kerjanya, Rabu (8/1/2025).

Dikatakan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel Ir. Agus Darwa, M.Si, dimana kita ditargetkan 54 ribu hektar untuk tanam padi Gogo di lahan kering dengan perkebunan. Kalau kita melihat dari sisi komoditi ini tanaman pangan, kenapa jadi perkebunan, karena kami sebagai leading sektor yang punya lahan.

Jadi ini untuk pertama kali di provinsi Sumsel pengembangan padi Gogo lahan kering di areal perkebunan. Di mana areal perkebunan ini sendiri terbatas pada areal peremajaan sawit rakyat (PSR) yang dengan catatan ini masih bisa ditanami.

“Selagi tanaman ini belum menghasilkan, ini masih dapat di tanaman sisipan, atau tumpang sari antara sawit dan padi, dimana padi ini adalah padi Gogo,” ujarnya.

Kemudian, dari yang ditargetkan di 54 ribu hektar ini tersebar di 9 kabupaten/kota, diantaranya yang terbesar itu adalah di Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OkU Selatan, Muara Enim, Lahat, Pagar Alam, Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba) dan Musi Rawas (Mura).

Sembilan kabupaten/kota yang besar ini kita sudah berkoordinasi, alhamdulillah lahan-lahan besar ini sudah tersedia. Adapun bantuan yang diberikan oleh pemerintah ini bersifat stimulan, di mana hanya mendapat benih sebanyak 40 kilogram per hektar, herbisida, dan insektisida.

“Diharapkan dari stimulan ini petani akan menggunakan biaya sendiri dalam rangka sarana produksi lain yang belum tercover didalam bantuan ini, dan kegiatan ini alhamdulillah setelah ini datanya valid, semuanya valid, dan usulan sudah lengkap kita akan launching atau akan tanam perdana di Sumsel,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, di mana akan dilakukan paling lambat di Februari 2025 kalau bisa memungkinkan ini akan kita laksanakan Januari tahun 2025. Rencana kita ada tiga lokasi yang pertama di OKI, OKU dan Muara Enim serta Muba. Pertama lokasi rencana tanam dahulu, ini dari empat kabupaten tadi sudah kita sempat diskusikan kemungkinan besar ini akan dilakukan dikabupaten OKI.

Alasannya kenapa, karena yang pertama memang lahannya sudah siap, petaninya sudah siap, dan datanya sudah valid itu rencana, kalaupun dia nanti bergeser mungkin juga ke daerah Muara Enim atau daerah terdekat. Mengenai produksi, karena ini padi Gogo, lain dengan padi sawah, atau padi sawah irigasi atau seni teknis, atau sistem pengairan, kami padi di lahan kering.

“Sehingga padi lahan kering ini harus diolah memang dengan ekstra, apalagi petani catatannya petani kebun yang belum biasa menggarap sawah, dan kami tidak ber muluk-muluk,” katanya.

Masih dilanjutkannya, kalaupun ini memang sarana prasarana produksi nantinya terpenuhi ini, petaninya memang sungguh-sungguh ini, kami berharap tidak terlalu tinggi 4 ton saja sudah cukup, ini padi Gogo lahan kering, kalau padi sawah mungkin bisa mencapai 9 ton per hektar GKG, kalau ini kita tidak muluk-muluk hanya 4 ton saja.

Jadi kalau kita sekali panen dalam empat bulan atau lima bulan itu empat ton di kalikan 54 ribu hektar, sudah berapa ton kita dapat hasilnya. Sebenarnya Sumsel ini sudah swasembada pangan dari dahulu, di mana Swasembada pangan kita di samping sawah irigasi teknis, non teknis sawah tadah hujan.

“Dimana kita ada padi Sodor, yang mana padi Sodor ini padi yang ditanam di daerah lebak, kemudian pada saat kering, ini di bakar, ditanam, di mana itu sampai ratusan ribu hektar untuk di provinsi Sumsel. Setelah Undang-Undang untuk melarang sistem bakar, maka Sodor tidak ada lagi,” ucapnya.

Masih disampaikannya, hanya ada mungkin hanya sebagian kecil saja padi Sodor tersebut. Namun dengan demikian dengan peningkatan IP yakni Intensitas Pertanaman padi sawah, ini bisa mencapai 200-300 hektar Sumsel tetap menjadi penyumbang Swasembada Pangan Nasional, terutama kemarin Banyuasin, OKU Timur dan beberapa penghasil padi sawah lainnya.

Di mana satu hektar itu 40 kilogram membutuhkan bibit 40 kilogram untuk padi Gogo. Untuk penyiapan benih, sarana dan prasarana produksi, ini sudah menjadi domainnya Dinas Tanaman Pangan, jadi tugas kami di Dinas Perkebunan hanya menyiapkan lahan, dan mengusulkan lahan dan petaninya kepada Dinas Tanaman Pangan.

“Nanti Dinas Tanaman Pangan lah yang mereka menghitung, serta menyalurkan sarana prasarana produksinya baik benih, obat-obatan, racun, dan itu mereka. Nanti pembinaan secara keseluruhan, karena kami ini lingkup pertanian, ada penyuluh pertanian, penyuluh perkebunan, kami akan berjibaku bersama-sama membimbing petani, mengawal petani, mengawal lahan, sehingga ini nanti dapat bertumbuh dan berproduksi dengan baik,” imbuhnya.

Popular Articles