Selasa, Maret 4, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

PENGUMUMAN

spot_img

Trend Minggu ini

Pilihan Penulis

5 Paket Pembangunan Pagar SMA/SMK di Muba Diduga Diarahkan Oknum Dinas Pendidikan Sumsel

Warta In | Palembang – Puluhan massa Sriwijaya Corruption Watch (SCW) sambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk melakukan aksi unjuk rasa secara damai terkait 5 (Lima) Paket Pembangunan Pagar SMA/SMK di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan diduga telah diarahkan oleh oknum di Lingkungan Dinas Pendidikan Sumatera Selatan (Sumsel) sehingga terjadi penawaran tunggal dalam proses pelaksanaan tender tersebut, sehingga diduga telah menyebabkan adanya persoalan dalam mencari keuntungan terhadap diri sendiri dan golongan tertentu dengan cara yang salah serta melanggar undang-undang yang telah ditetapkan, seakan-akan telah terjadi dugaan korupsi kolusi nepotisme (KKN) pada awal mula tahap pelaksanaan pengerjaannya.

Hal tersebut di sampaikan oleh M.Sanusi.AS Direktur Eksekutif SCW didampingi oleh Didit.S dan David.S Koordinator aksi usai melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Sumsel, Kamis (24/10/24).

M. Sanusi AS mengatakan kami Sriwijaya Corruption Watch (SCW) sebagai organisasi yang konsen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta persoalan issue – issue sosial lainnya di Sumatera Selatan, dan sebagai ikhtiar dalam upaya mengejawantahkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih dan amanah, transparan, dan professional dengan berorientasi pada pelaksanaan program pembangunan yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, sesuai dengan amanah konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Maka,”dalam hal ini Sriwijaya Corruption Watch (SCW) meminta kepada Seluruh Lembaga Supremasi Hukum Di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mulai dari Tingkat Pusat Sampai Dengan Daerah yakni Komisi Penaberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan serta seluruh element masyarakat Indonesia untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta memposisikan Korupsi sebagai musuh bersama ” Lawan Korupsi, Kolus. dan Nepotisme (KKN) dan Lawan Konspirasi,”ujar Sanusi

Sehubungan dengan informasi yang dihimpun oleh Sriwijaya Corruption Watch (SCW) terkait kegiatan Pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Sebagai Berikut ;

1).Paket Pembangunan Pagar SMAN 2 Sungai Lilin Kab. Musi Banyuasin, yang dikerjakan oleh ANUGRAH PRATAMA INSANI, dengan harga terkoreksi senilai Rp. 450.232.529,02 TA 2024, diduga telah diarahkan.

2).Paket Pembangunan Pagar SMAN 2 Babat Supat Kab. Musi Banyuasin, yang dikerjakan oleh CV.DWI MANDIRI JAYA, dengan harga terkoreksi senilai Rp. 469.743.821,33 ΤΑ 2024, diduga telah diarahkan.

3).Paket Pembangunan Pagar SMK Negeri 1 Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin, yang dikerjakan oleh PT. PUTRA DINDE AGUNG, dengan harga terkoreksi senilai Rp. 460.013.545,60 ΤA 2024, diduga telah diarahkan.

4).Paket Pembangunan Pagar SMKN 1 Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin, yang dikerjakan oleh CV. MUDA LESTARI, dengan harga terkoreksi senilai Rp. 28 1.003.025,52 TA 2024, diduga telah diarahkan.

5).Paket Pembangunan Pagar SMK Negeri 2 Sungai Lilin Kabupaten Musi Bai uasin, yang dikerjakan oleh CV. RAHMAD WIJAYA ABADI, dengan harga terkoreksi senilai Rp. 472.932.249,31 ΤA 2024, diduga telah diarahkan.

“Kegiatan tersebut perlu dilakukan pemeriksaan dan investigasi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan pasalnya 5 (lima) item kegiatan diatas diduga telah diarahkan oleh oknum dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan sehingga terjadi penawaran tunggal dalam proses pelaksanaan tender tersebut, sehingga diduga telah menyebabkan adanya persoalan dalam mencari keuntungan terhadap diri sendiri dan golongan tertentu dengan cara yang salah serta melanggar undang-undang yang telah ditetapkan, seakan- akan telah terjadinya dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada awal mula tahapan pelaksanaan pengerjaannya,”ujar Sanusi Lebih Lanjut

Menyikapi persoalan persoalan tersebut, kami yang tergabung dalam Organisasi Sriwijaya Corruption Watch (SCW) meminta Kejati Sumsel serta menyatakan sikap berikut ;

1).Meminta kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk segera melakukan Pemeriksaan terhadap beberapa kegiatan Pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, pada kegiatan sebagai berikut:

a.Paket Paket Pembangunan Pagar SMAN 2 Sungai Lilin Kab. Musi Banyuasin;

b. Paket Pembangunan Pagar SMAN 2 Babat Supat Kab. Musi Banyuasin; 2

c. Paket Pembangunan Pagar SMK Negeri 1 Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin;

d. Paket Pembangunan Pagar SMKN I Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin;

e. Paket Pembangunan Pagar SMK Negeri 2 Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin.

Lima item kegiatan tersebut diduga telah diarahkan oleh oknum dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan sehingga terjadi penawaran tunggal dalam proses pelaksanaan tender tersebut, sehingga diduga telah menyebabkan adana persoalan dalam mencari keuntungan terhadap diri sendiri dan golongan tertentu dengan cara yang salah serta melanggar undang undang yang whah ditetapkan, seakan akan telah terjadinya dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada awal mila tahapan pelaksanaan pengerjaannya.

2).Meminta Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selasan Melalui Kepala Seksi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsas) Kejati Sumsel untuk memanggil dan Memeriksa KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI SUMATERA SELATAN, PA/KPA, PPK dan pihak Pernyedia yang memenangkan tender pada pelaksana kegiatan-kegiatan pekerjaan tersebut: CV. Dwi Mandiri Jaya dan PT. Putra Dinde Agung dan CV. Muds Lestari dan CV Rahmad Wijaya Abadi serta Anugrah Pratama Insani.

3).Beri sanksi tegas terhadap Oknum Oknum yang ikut terlibat atas segala macam bentuk modus modus dugaan Konspirasi, Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.

4).Mendukung Pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Surnatera Selatan untuk segera membongkar secara Fall Paket kegiatan pekerjaan tersebut, acas segala macam bentuk modus dugaan Konspirasi, Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan,

5).Lawan Konspirasi, serta Lawan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan dan Anggaran yang ada dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.

Berharap,”Kejati Sumsel segera melakukan periksaan terhadap beberapa kegiatan 5 paket pembangunan pagar SMA/SMK di Muba di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel,”pungkas Sanusi.AS.

Sementara itu, massa SCW diterima oleh Kejati Sumsel yang di wakili oleh Rio Halim di dampingi oleh Belmento Kasi B Kejati Sumsel mengatakan terima kasih atas temuannya, terhadap tindak pidana korupsi pada dinas pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dari lembaga swadaya masyarakat SCW dalam hal ini akan kami pelajari dan akan ditelaah lebih lanjut, sejauh mana laporan-laporan yang disampaikan, ini ada mengandung kebenaran atau tidak nantinya.

“Kedepannya akan ada tindaklanjutnya, yang penting saat ini kami sudah menerima laporan dari rekan-rekan scw dan kami akan ditelaah selanjutnya,”pungkasnya.

Popular Articles

Berita Terkait