47 RIBU PESERTA BPJS TERDAMPAK, RSUD TRIPAT GERUNG PASTIKAN LAYANAN NORMAL

0
21

47 RIBU PESERTA BPJS TERDAMPAK, RSUD TRIPAT GERUNG PASTIKAN LAYANAN NORMAL

Lombok Barat – Redaksi.co | Kesehatan
Rabu, 18 Februari 2026
Lombok Barat – Di tengah kabar penonaktifan puluhan ribu kepesertaan BPJS Kesehatan di Lombok Barat, manajemen RSUD Tripat Gerung memastikan pelayanan medis kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa tanpa diskriminasi status kepesertaan.

Direktur RSUD Tripat Gerung, dr. Suriyadi, menegaskan bahwa pasien dengan BPJS aktif maupun nonaktif tetap memperoleh penanganan medis sesuai prosedur yang berlaku.

Pada prinsipnya tidak ada perbedaan pelayanan. Pasien tetap kami layani. Untuk status nonaktif, kami koordinasikan dengan Dinas Kesehatan agar diverifikasi bersama BPJS sehingga bisa direaktivasi bila memenuhi syarat,” ujarnya.

Berdasarkan data terakhir, tercatat sekitar 24 hingga 25 pasien dengan status BPJS nonaktif tetap mendapatkan pelayanan di rumah sakit tersebut. Setelah dilakukan koordinasi lintas instansi, sebagian besar status kepesertaan disebut dapat aktif kembali dalam waktu 1×24 jam.
Pihak manajemen juga memastikan tenaga medis di lapangan fokus pada pelayanan kesehatan, bukan pada persoalan administratif. Sejauh ini, rumah sakit mengaku belum menerima keluhan dari pasien terkait pelayanan akibat status BPJS nonaktif.

Untuk pasien dari luar Kabupaten Lombok Barat, pelayanan tetap diberikan terutama dalam kondisi darurat. Sementara untuk kasus non-darurat, dilakukan koordinasi dengan daerah asal pasien sesuai kebijakan sistem rujukan masing-masing wilayah.

Terkait data sekitar 47 ribu peserta terdampak penonaktifan, manajemen rumah sakit menegaskan bahwa proses verifikasi sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan. Peserta yang tidak lagi memenuhi kriteria Penerima Bantuan Iuran (PBI) dapat dialihkan ke skema mandiri sesuai ketentuan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) menyampaikan bahwa sekitar 47.000 warga kehilangan status kepesertaan BPJS PBI sejak Januari 2025 sebagai bagian dari verifikasi nasional terhadap jutaan peserta di Indonesia.

Manajemen RSUD Tripat Gerung mengimbau masyarakat agar tidak ragu berobat meskipun status kepesertaan sedang dalam proses verifikasi.

Sumber: Media Nasional Investigasi – Redaksi.co
Abach Uhel