GAS NTB Somasi Kepsek SD 2 Gerung, Tuntut Pemecatan dan Proses Hukum Dugaan Korupsi Dana BOS
Gerung, 18 Juli 2025 —Redaksi.Co Gabungan Aktivis Sasak NTB (GAS NTB) resmi melayangkan surat somasi kepada Kepala Satuan Intel Polres Gerung dengan tembusan kepada Kepala SD Negeri 2 Gerung. Somasi ini berisi tuntutan pencopotan dan proses hukum terhadap Kepala Sekolah SD 2 Gerung atas dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021 hingga 2024.
Dalam surat bernomor 010:GAS-NTB-11/07/2025 tersebut, GAS NTB menyebut bahwa mereka telah melakukan investigasi dan menemukan indikasi kuat adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SD 2 Gerung. Dana BOS yang seharusnya digunakan untuk operasional sekolah, diduga dipakai demi kepentingan pribadi kepala sekolah.
Fakta Lapangan:
1. Terjadi dugaan penyalahgunaan anggaran BOS tahun 2021–2024 untuk kepentingan pribadi.
2. Praktik KKN ini telah menimbulkan kerugian finansial bagi sekolah dan masyarakat.
3. Kepala sekolah diduga menyalahgunakan kewenangan dan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri.
Dasar Hukum:
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
PP No. 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan
KUHP Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3
UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Tuntutan GAS NTB:
1. Kepala Dinas Pendidikan Lombok Barat segera mencopot Kepala SD 2 Gerung dari jabatannya.
2. Dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut atas dugaan praktik KKN.
3. Jika tidak ada tanggapan, GAS NTB akan menggelar aksi pada:
Hari/Tanggal: Selasa, 22 Juli 2025
Tempat: Kantor Dikbud Lombok Barat & Polda NTB
Jumlah Massa: 100 orang dan 50 wali murid
Dalam surat tersebut, GAS NTB juga melampirkan data penyaluran dana BOS sebagai bukti pendukung. Data menunjukkan rincian dana yang diterima sekolah per tahun, lengkap dengan status penyaluran.
Surat ini ditandatangani oleh Ketua GAS NTB, L. Imron Herdiansyah, S.H., M.H., dan Sekretaris Jenderal Agus Salim, S.Pd., yang menegaskan bahwa mereka akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi tegaknya keadilan dan bersihnya dunia pendidikan dari praktik-praktik kotor.
> “Kalau dunia pendidikan dibiarkan tercemar oleh korupsi, maka anak-anak kita lah yang akan menerima dampaknya,” tegas Imron dalam pernyataannya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kepala Sekolah SD 2 Gerung maupun Dinas Pendidikan Lombok Barat.
—
Sumber: Media Nasional Investigasi – Redaksi.Co
Read: HS2025