Rabu, Juli 2, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

Trend Minggu ini

Pilihan Penulis

Diduga ada main mata,Oknum Polsek Keluang belum tetapkan tersangka kasus Sumur minyak iIegal 

Diduga ada main mata,Oknum Polsek Keluang belum tetapkan tersangka kasus terbakarnya Sumur minyak iIegal

Muba- Belum adanya penetapan tersangka oleh Polsek Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan atas kasus terbakarnya sumur minyak ilegal di cobra 1 lahan PT Hindoli pada Minggu (16/02/2025), kebakaran terjadi kembali di sumur minyak ilegal PT. Hindoli Tanjung Dalam Keluang Rabu sore pukul 18.46 WIB.(26/02),namun anehnya sampai saat ini belum satupun pelaku ilegal drilling yang diperiksa ataupun jadi tersangka,( 2 maret 2025)..

Dari informasi yang didapat dilapangan mengungkapkan bahwa, pemilik sumur minyak ilegal terbakar berapa waktu lalu masih berkeliaran bebas keluar masuk di lahan lokasi PT Hindoli dan kini terjadi kembali hal yang sama,sumur minyak ilegal tersebut kembali terbakar.

Syafik DPD AI Sumsel dalam keterangannya mengatakan bahwa, belum adanya penetapan pelaku (tersangka) pemilik sumur minyak ileggal yang terbakar (16/02/2025) hingga kembali terbakar pada (26/02/2025) di lahan HGU PT Hindoli, diduga adanya oknum Polsek Keluang yang menerima fee ratusan juta dari pengelolah sumur minyak ileggal hingga lambat melakukan penindakan.

“Kami akan bersurat ke Kapolda SUMSEL terkait kinerja Polsek Kelaung yang diduga ada main mata sehingga profesionalisme dalam penyidikan pelaku peristiwa terbakarnya sumur ilegal dilahan milik PT. HINDOLI sampai saat ini masih belum diperiksa” katanya.

“Polsek Keluang diduga tidak serius dalam melakukan penindakan terhadap para pelaku dan pemilik kegiatan ileegal drillingvl tersebut, apalagi ini sudah sampe ada yang terbakar yang dimungkinkan akan ada jatuh korban jika terus dibiarkan” tambahnya.

Sementara. Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan, S.TrK melalui Kanitres Polsek Keluang IPDA Dohan belum memberikan jawaban kepada awak media sampai berita ini ditayangkan. (Tim)

Popular Articles

Berita Terkait