Senin, Juni 2, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

Trend Minggu ini

Pilihan Penulis

100 Persen Gampong Dalam Wilayah Kecamatan Meureubo Telah Tuntaskan Musdesus Koperasi Merah Putih

Aceh Barat.Redaksi .co
Seluruh Gampong dalam wilayah kerja Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat telah menuntaskan 100 persen melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sesuai instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025.

“Alhamdulillah, sampai hari ini Kamis tanggal 29 Mei 2025 sebanyak 26 Gampong di kecamatan Meureubo sudah selesai melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih,” kata Camat Meureubo, Maimun, S.STP, Kamis 29/5-2025

Adapun ke 26 Gampong yang telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih, yakni :

1. Pasi pinang (AHU)
2. Mesjid Tuha. (AHU)
3. Ujong Tanoh Darat (AHU)
4. Ranub Dong. (AHU)
5. Peunaga cut ujong
6. Langung (AHU)
7. Ujong Drien (AHU)
8. Meureubo
9. Pasi Aceh Baroh (AHU)
10. Gunong Kleng
11. Pasi Aceh Tunong
12. Reudeup
13. Pulo Teungoh
14. Paya Baro
15. Balee
16. Paya peunaga
17. Peunaga Rayeuk
18. Pasi mesjid
19. Ujong Tanjong
20. Buloh
21. Sumber batu
22. Bukit jaya
23. Peunaga Pasi
24. Ranto Panyang Barat
25. Pucok Reudeup
26. Ranto Panyang Timur

Camat Kecamatan Meureubo, Maimun.S.STP menyampaikan Apresiasi atas percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayah kerjanya ,dan ucapan terima kasih kepada seluruh Keuchik dan perangkat serta masyarakat yang sangat antusias dalam mempercepat pembentukan koperasi merah putih di Kecamatan Meureubo yang merupakan terobosan positif untuk mendorong ekonomi desa.

“Setelah Musdesus dilanjutkan dengan pengajuan pembuatan akta notaris, selanjutnya koperasi yang telah terbentuk mengajukan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk pengesahan badan hukum. Proses ini diharapkan dapat berjalan lancar sehingga target pembentukan koperasi Merah Putih secara permanen dapat tercapai sesuai target yang harus selesai di bulan Juni 2025, karena secara nasional akan diluncurkan 12 Juli 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto,” kata Camat Meureubo

Camat Maimun juga mengingatkan agar koperasi yang baru terbentuk ini tidak bersaing dengan lembaga perekonomian yang sudah ada di desa, seperti Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Ia menekankan bahwa koperasi desa Merah Putih diharapkan dapat mengambil peran yang saling melengkapi dan berkolaborasi.

“Koperasi harus melihat potensi desa dan memotong rantai perekonomian. Misalnya, jika anggota koperasi ingin membeli barang, tidak perlu lagi keluar desa. Belanja di koperasi, keuntungannya pasti kembali lagi ke anggota, karena ini dari, oleh, dan untuk anggota,” jelasnya

Camat Maimun mengatakan dengan hadirnya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa melalui program-program yang pro-rakyat dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berkomitmen mendukung penuh pembentukan koperasi ini dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”tutupnya

Popular Articles

Berita Terkait