Redaksi.co MAMASA : Dunia pendidikan di Kabupaten Mamasa makin diterpa isu tak sedap. Sebuah praktik yang menyerupai fenomena “guru siluman” mencuat di SDN 014 Saluang, Desa Pamoseang. Seorang tenaga pendidik diduga meninggalkan tugas selama bertahun-tahun tanpa konfirmasi jelas, sementara Dinas Pendidikan dituding melakukan kelalaian administratif yang fatal.
Kepala Sekolah SDN 014 Saluang, Ernawati, blak-blakan membongkar borok ini. Ia mengungkapkan bahwa oknum guru tersebut hanya menampakkan batang hidungnya selama tiga hari pada awal penempatan tahun 2021-2022..
Setelah itu? Bak ditelan bumi. Oknum tersebut tiba-tiba muncul hanya untuk menyodorkan selembar “surat sakti” berupa Nota Tugas ke SDN Inpres Mambi yang ditandatangani oleh Kadis Pendidikan (saat itu), Rusli, S.Pd., M.Pd., tertanggal 02 Desember 2022.

“Sampai sekarang tidak pernah aktif mengajar. Saya tidak pernah dikonfirmasi soal kendalanya, saya hanya diberi berkas nota tugas itu saja,” tegas Ernawati dengan nada kecewa.
Hak Siswa (Ditumbal) Birokrasi Kondisi ini memicu reaksi keras dari praktisi hukum sekaligus pemuda Pamoseang, Rahmatullah Teng, S.H. Ia menyebut fenomena ini bukan sekadar masalah absensi, melainkan pelanggaran hak asasi anak didik.
Kekosongan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah tersebut dianggap sebagai bukti nyata kegagalan sistem pendidikan di Mamasa. Beberapa poin krusial yang disorot adalah:
* Pelanggaran UU Sisdiknas: Siswa kehilangan hak dasar mendapatkan pengajaran utuh sesuai UU No. 20 Tahun 2003.
* Maladministrasi: Nota tugas yang dibiarkan bertahun-tahun tanpa evaluasi adalah bentuk kelalaian birokrasi yang nyata.
* Ketimpangan Pelayanan: Terjadi penumpukan guru di sekolah tertentu (Mambi), sementara sekolah di pelosok (Saluang) dibiarkan sekarat tanpa pengajar.
Rahmatullah menegaskan bahwa pendidikan di Pamoseang tidak boleh dikompromikan oleh kepentingan atau kelalaian oknum pejabat. Ia mendesak Inspektorat Daerah untuk segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap kebijakan “pindah tugas sepihak” ini.
“Ini adalah bentuk pengabaian terhadap hak dasar rakyat. Kami tidak akan tinggal diam melihat sistem pendidikan kita dirusak oleh tata kelola ASN yang serampangan,” tegas Rahmatullah.
Akankah Dinas Pendidikan Mamasa terus bungkam, atau berani menindak tegas oknum yang ‘memakan’ gaji negara tanpa mengabdi? Publik menunggu nyali pemerintah. (ZUL)
