Redaksi.co MAMASA : Pemerintah Kabupaten Mamasa mulai memperkuat langkah pelaksanaan reforma agraria tahun 2026 melalui Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tingkat Kabupaten Mamasa yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Mamasa, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa, H. Muh. Syukur, dan dihadiri unsur Forkopimda Mamasa, Kepala Kantor Pertanahan Mamasa Sukirman, serta para pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Mamasa. Pemerintah daerah menilai reforma agraria bukan sekadar program pertanahan, tetapi strategi penting untuk menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Sekda Mamasa menegaskan bahwa penataan kepemilikan dan pemanfaatan tanah yang tertib diharapkan mampu menjadikan lahan sebagai sumber kehidupan sekaligus penggerak ekonomi masyarakat.
“Kabupaten Mamasa memiliki potensi lahan yang sangat luas, termasuk di kawasan hutan. Potensi tersebut perlu dikelola dengan baik melalui penataan aset dan penataan akses agar masyarakat tidak hanya memiliki legalitas, tetapi juga memperoleh nilai tambah secara ekonomi,” ujarnya.
Sekda juga menekankan tiga peran utama Gugus Tugas Reforma Agraria. Pertama, sebagai wadah koordinasi dan kerja sama lintas sektoral dalam mendukung program reforma agraria. Kedua, menjadi forum untuk memetakan persoalan agraria dan merumuskan solusi konkret terhadap berbagai persoalan di lapangan, mulai dari sengketa tanah, tumpang tindih lahan, hingga legalitas penguasaan tanah masyarakat.
Sementara itu, poin ketiga yang menjadi perhatian utama adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menurutnya, reforma agraria tidak hanya berhenti pada pembagian sertifikat tanah atau penataan aset semata, tetapi juga harus diikuti dengan akses permodalan, pendampingan, dan penyuluhan agar lahan yang dimiliki masyarakat dapat produktif dan meningkatkan kesejahteraan.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Mamasa berharap pelaksanaan reforma agraria tahun 2026 dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat di daerah. (ZUL)

