Pasangkayu – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasangkayu kembali menggelar Blue Light Patrol pada Senin (13/7/2026) malam sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Pasangkayu.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WITA tersebut merupakan patroli rutin malam hari dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai simbol kehadiran Polri di tengah masyarakat. Patroli difokuskan pada ruas jalan utama, kawasan pertokoan, pusat keramaian, serta titik-titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu mengatakan, Blue Light Patrol merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, seperti aksi kriminalitas jalanan, balap liar, hingga pelanggaran lalu lintas.
Selain memantau situasi, personel Satlantas juga memberikan edukasi kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas. Pengendara sepeda motor diimbau menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi mobil wajib mengenakan sabuk pengaman, serta menghindari penggunaan telepon genggam selama berkendara demi keselamatan bersama.
“Blue Light Patrol merupakan komitmen Polres Pasangkayu untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sehingga aktivitas masyarakat pada malam hari dapat berlangsung dengan tertib dan lancar,” ujar IPTU Karina Rara Ayu.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Pasangkayu berharap tumbuh kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan disiplin berlalu lintas. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Pasangkayu.
Sumber : Humas polres Pasangkayu

