PUPRPKP Rejang Lebong Targetkan 100 Rumah Tak Layak Huni Terima Program Bedah Rumah
- Plt Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong, Luhur Budi Santoso, ST, saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2026). (Bengkulutoday/Hendra)
SambungFacebookTwitterWhatsApp
Rejang Lebong, Bengkulutoday.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, terus memperkuat pembangunan di sektor perumahan melalui Program Bedah Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pada tahun anggaran 2026 ini, sebanyak 100 unit rumah tidak layak huni (RTLH) ditargetkan mendapatkan bantuan rehabilitasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong, Luhur Budi Santoso, ST, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan tempat tinggal yang layak dan sehat.
Luhur menjelaskan, penetapan sasaran tahun ini sekaligus menjadi langkah konkret Pemkab Rejang Lebong dalam menyelesaikan agenda pembangunan rumah yang sebelumnya masuk dalam perencanaan tahun 2024 namun belum seluruhnya terealisasi.
Rilis, (teem)

