Top 5 This Week

Related Posts

Rp3,61 Miliar Jadi Sorotan! HMMI Sulselbar Desak Kejari Majene Bongkar Dugaan Penyimpangan di PUPR

Redaksi.co MAJENE : Bau menyengat dugaan korupsi mengguncang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Majene. Diduga kuat jadi sarang manipulasi proyek, Himpunan Mahasiswa Manajemen Indonesia (HMMI) Wilayah Sulawesi Selatan–Barat mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene untuk tidak “tutup mata” dan segera mengusut tuntas skandal anggaran swakelola Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan kebobrokan fatal dalam sistem pengendalian dan pertanggungjawaban anggaran publik di tubuh Dinas PUPR Majene. Modus anggaran “fiktif” hingga manipulasi dokumen disinyalir menjadi celah bancakan uang rakyat.

Dari total anggaran Belanja Barang dan Jasa Pemkab Majene TA 2025 yang menyedot dana hingga Rp276,8 miliar, Dinas PUPR menguasai porsi jumbo sebesar Rp43,1 miliar. Dari angka tersebut, sebesar Rp39,5 miliar digelontorkan untuk proyek pemeliharaan, jasa konsultansi, serta persediaan publik.

Namun, audit BPK membongkar fakta mengerikan di balik perputaran uang miliaran tersebut:

1. Dokumen “Abal-Abal”: Persiapan proyek tidak lengkap dan tidak didasari kebutuhan riil maupun perhitungan teknis.

2. Proyek “Tak Bertuan”: Pekerjaan berjalan liar tanpa kendali dari Tim Swakelola yang sah.

3. Laporan Asal Jadi: Pertanggungjawaban di lapangan tidak sesuai dengan kondisi fisik sebenarnya.

4. Pencairan Dana Siluman: Uang negara mengalir deras tanpa didukung bukti transaksi yang sah dan akuntabel.

Audit BPK secara eksplisit menelanjangi dua potensi kerugian negara yang bikin elus dada:

  • Rp3,36 Miliar (Rp3.369.345.618,40): Pertanggungjawaban belanja swakelola gelap/tidak dapat diyakini kewajarannya.
  • Rp241,6 Juta (Rp241.688.679,00): Kelebihan pembayaran atas proyek “fiktif” / pekerjaan yang tidak pernah dilaksanakan.

Kader HMMI Sulselbar, Muh. Nabir, mengecam keras indikasi permainan anggaran ini. Menurutnya, kelebihan pembayaran pada pekerjaan yang jelas-jelas TIDAK DIKERJAKAN adalah indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi yang disengaja.

“Ini uang rakyat Majene! Sangat tidak masuk akal ada pekerjaan yang tidak dilaksanakan tapi uangnya tetap cair. Kejari Majene jangan cuma jadi penonton atau membiarkan temuan BPK ini menguap jadi catatan administratif belaka. Harus ada yang bertanggung jawab secara hukum!” tegas Muh. Nabir.

Atas kondisi tersebut, HMMI Sulselbar melayangkan 4 Tuntutan Keras kepada Aparat Penegak Hukum (APH):

1. Usut Tuntas Tanpa Kompromi: Desak Kejari Majene membongkar seluruh alur penyimpangan anggaran swakelola Dinas PUPR Majene TA 2025.

2. Koyak Aliran Dana: Lakukan penelusuran menyeluruh (follow the money) atas angka fantastis Rp3,36 Miliar dan aliran dana proyek fiktif Rp241,6 Juta.

3. Seret Aktor Intelektual: Penegakan hukum wajib berdiri tegak tanpa tebang pilih, jarah dan tindak tegas siapa pun pejabat atau pihak ketiga yang terlibat.

4. Transparansi Publik: Kejari Majene dituntut membuka perkembangan penyidikan secara berkala dan terbuka kepada masyarakat.

HMMI Sulselbar menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mengancam siap menggelombang aksi jika Kejari Majene terkesan “lamban” atau “masuk angin” dalam menangani skandal anggaran PUPR Majene. (ZUL)

“UANG RAKYAT HARUS DIPERTANGGUNGJAWABKAN! USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI SWAKELOLA PUPR MAJENE!”

Popular Articles