Redaksi.co MAMUJU : Kehadiran Kapolda Sulawesi Barat yang baru di “Tanah Malaqbi” langsung disambut gelombang kritik keras dan tamparan menohok dari aktivis mahasiswa. Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Mamuju secara terbuka mengecam keras aksi represif aparat kepolisian terhadap kader PMII Mamuju, sekaligus menyodorkan 5 tuntutan krusial terkait dugaan skandal hukum dan kejahatan lingkungan yang dinilai jalan di tempat.
Aksi kekerasan aparat terhadap aksi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dipandang sebagai cermin buruk dan “catatan hitam” di awal masa kepemimpinan Kapolda baru.
“Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi pergantian pimpinan, tetapi tidak merasakan perubahan. Jangan biarkan seragam dan kewenangan menjadi alat untuk membungkam suara kritis mahasiswa!” tegas Bung Akwil, Ketua Bidang Politik dan Jaringan DPC GMNI Mamuju, dengan nada tajam
Akwil mengingatkan bahwa mahasiswa yang turun ke jalan bukanlah musuh negara, melainkan bagian dari rakyat yang menjalankan hak konstitusional untuk mengawal kebijakan publik. Tindakan represif yang ditontonkan aparat di lapangan dinilai sangat mencederai prinsip demokrasi dan amanat konstitusi.
GMNI Mamuju menegaskan, hak menyampaikan pendapat telah dijamin secara mutlak dalam Pasal 28E ayat (3) dan Pasal 28G ayat (1) UUD 1945, UU No. 9 Tahun 1998, serta UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
Akwil mendesak Kapolda Sulbar yang baru untuk segera melakukan evaluasi total dan menindak tegas oknum polisi yang bertindak sewenang-wenang.
Selain menuntut penghentian represifitas, GMNI Mamuju menantang Kapolda Sulbar yang baru untuk membuktikan keberanian dan profesionalismenya dalam menyapu bersih 5 kasus besar berikut:
- Usut Tuntas Tambang Batu Pecah di Bonehau: Mendesak investigasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang batu pecah di Kecamatan Bonehau yang diduga melanggar hukum dan merusak kehidupan masyarakat lokal.
- Buka Transparansi Kasus Lahan BLK: Menuntut Polda Sulbar membuka ke publik sejauh mana perkembangan penanganan kasus lahan Balai Latihan Kerja (BLK) agar tidak ada penyidikan yang “diendapkan”.
- Sikat Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi oleh PNM Mekaar: Mendesak penindakan tegas atas dugaan pelanggaran hukum penyelewengan data pribadi warga sesuai UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).
- Ciptakan Ruang Aman & Lindungi Korban Kekerasan Seksual: Mendesak penguatan perlindungan, pendampingan, dan penegakan hukum yang berpihak penuh pada korban pelecehan seksual, khususnya perempuan dan anak di bawah umur.
- Bongkar Keterlibatan Oknum Anggota DPRD Sulsel di Areal Tambang: Mendesak penyidikan tanpa pandang bulu terhadap ditemukannya oknum legislator Sulawesi Selatan di lokasi tambang. GMNI menuntut kejelasan status hukum agar tidak muncul kesan tebang pilih
GMNI Mamuju menegaskan bahwa seluruh tuntutan ini merupakan ujian ketegasan bagi Kapolda baru untuk menunjukkan apakah hukum di Sulawesi Barat benar-benar tegak atau tunduk pada kepentingan kelompok tertentu.
“Bagi kami, kedatangan Kapolda baru bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan momentum untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar berdiri di atas kepentingan rakyat. Kami menunggu langkah konkret, bukan sekadar janji. Tanah Malaqbi membutuhkan aparat yang melindungi dan mengayomi, bukan yang menimbulkan ketakutan saat rakyat bersuara!” pungkas Akwil. (ZUL)

