Top 5 This Week

Related Posts

Pekerja dari Luar dan Adukan Manual Jadi Sorotan, Siapa yang Mengawasi Revitalisasi SDN 01 Tegalwangi

JEMBER, Redaksi.co – Sorotan terhadap pelaksanaan revitalisasi SDN 01 Tegal wangi Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember, kembali bergulir. Setelah sebelumnya muncul pertanyaan mengenai penggunaan tenaga kerja dari luar wilayah, penelusuran di lapangan juga menemukan proses pengadukan material yang dilakukan secara manual.

Dalam pantauan awak media pada 7 Oktober 2026, material untuk pekerjaan pasangan tampak diaduk secara manual menggunakan tenaga pekerja. Tidak terlihat penggunaan mesin pengaduk atau molen pada saat proses pencampuran berlangsung.

Temuan tersebut bukan serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran. Namun, kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai metode pelaksanaan pekerjaan dan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis maupun dokumen perencanaan yang menjadi dasar revitalisasi.

Dalam pekerjaan konstruksi, komposisi material seperti semen, pasir dan air, termasuk metode serta volume penggunaannya, berkaitan dengan mutu pekerjaan dan semestinya dapat ditelusuri melalui dokumen teknis serta Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Selain metode pengadukan, material semen yang terlihat digunakan di lokasi juga menjadi perhatian. Berdasarkan pantauan, semen yang digunakan di antaranya bermerek Singa Merah.

Penggunaan merek tertentu tidak dengan sendirinya dapat dinilai sebagai pelanggaran. Namun, P2SP perlu menjelaskan apakah material tersebut sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan serta bagaimana mekanisme pengadaan dan pertanggungjawabannya.

Persoalan tersebut menjadi relevan karena revitalisasi satuan pendidikan dilaksanakan melalui mekanisme swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).

Saat dikonfirmasi di lokasi, Kepala SDN 01 Tegal wangi, Muji Rahayu Sriwati, mengakui bahwa dirinya tidak terlalu memahami aspek teknis pekerjaan konstruksi. Menurutnya, persoalan teknis proyek bukan merupakan bidang sekolah sehingga dalam pelaksanaannya pihak sekolah mendapatkan pendampingan dari konsultan.

“Kalau soal proyek saya nggak begitu paham, Mas, karena bukan bidang kami. Kami selalu didampingi pihak konsultan,” terang Muji.

Ketika awak media meminta nomor kontak konsultan yang disebut mendampingi pelaksanaan pekerjaan tersebut untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut, Muji belum dapat langsung memberikannya.

“Saya izin dulu ya, Mas. Kalau sudah diizinkan nanti saya beri,” ujarnya.

Namun hingga berita ini dirilis, nomor kontak konsultan yang diminta awak media tersebut belum diterima.

Sebelumnya, ketika dikonfirmasi mengenai penggunaan tenaga kerja dari luar wilayah, Muji menjelaskan bahwa pihak sekolah mengalami kesulitan mendapatkan tenaga kerja di sekitar desa setempat.

Menurutnya, kondisi tersebut berkaitan dengan waktu pelaksanaan pekerjaan yang dibatasi target penyelesaian.

“Kami kesulitan mencari tenaga kerja di wilayah sekitar karena waktu yang dikejar deadline,” ujar Muji.

Muji juga menyampaikan bahwa SDN 01 Tegal wangi sebelumnya telah mendapat kunjungan sejumlah pihak, termasuk Dinas Pendidikan, aparat penegak hukum dan kejaksaan. Menurutnya, kunjungan tersebut merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi.

“Sekolah kami sudah dikunjungi pihak dari dinas, APH dan juga kejaksaan. Ketika melihat hasil pekerjaan juga tidak ada masalah, Mas,” ucapnya.

Meski demikian, hasil monitoring tersebut belum secara otomatis menjawab sejumlah pertanyaan teknis yang muncul dari penelusuran lapangan, terutama mengenai dasar pemilihan tenaga kerja, metode pelaksanaan pekerjaan, spesifikasi material serta mekanisme pengadaan yang dilakukan P2SP.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Nurul Hafid Yasin, S.STP., M.Si., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa revitalisasi satuan pendidikan dilaksanakan oleh P2SP yang dibentuk oleh lembaga dan dikerjakan melalui mekanisme swakelola.

Menurut Hafid, Dinas Pendidikan melakukan pendampingan dan monitoring bersama pengawas untuk memastikan pelaksanaan revitalisasi berjalan sesuai petunjuk teknis serta hasil bimbingan teknis yang diberikan Kementerian, jadi tidak boleh menjustifikasi tanpa ada pemeriksaan,”ucapnya.

Terkait tenaga kerja, Hafid menyebut penunjukannya merupakan kewenangan sekolah melalui P2SP. Meski demikian, pelibatan tenaga kerja diharapkan tetap memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Tenaga kerja merupakan kewenangan sekolah atau P2SP untuk menunjuk dan diharapkan memang memberikan efek ekonomi untuk masyarakat.

Namun harus tetap profesional, yang dipekerjakan adalah tukang, bukan tidak memiliki keterampilan tukang dipaksa jadi tukang,” ujar Hafid.

Pernyataan tersebut menjadi penting untuk melihat bagaimana pelaksanaan di lapangan, khususnya ketika ditemukan tenaga kerja yang berasal dari luar wilayah.

Berdasarkan penelusuran awak media, di sekitar desa setempat terdapat masyarakat yang memiliki keterampilan sebagai tukang. Namun, tenaga kerja yang ditemui pada pekerjaan revitalisasi disebut berasal dari luar wilayah.

Temuan serupa juga disebut terjadi pada revitalisasi SDN 04 Bagorejo, Kecamatan Gumukmas. Seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengaku berasal dari Bagon, Kecamatan Puger.

Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana program revitalisasi satuan pendidikan mampu memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat di sekitar lokasi.

Pasalnya, selain bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, proyek yang menggunakan anggaran pemerintah juga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja maupun perputaran pembelian material dan jasa di lingkungan sekitar.

Di sisi lain, metode pengadukan material secara manual juga membutuhkan penjelasan dari pihak yang memahami aspek teknis pekerjaan. Apakah metode tersebut diperbolehkan dalam spesifikasi teknis, bagaimana standar campuran yang digunakan, dan apakah pelaksanaannya telah sesuai dengan analisa pekerjaan dalam RAB.

Sebab, kualitas pekerjaan konstruksi tidak semata-mata dapat dilihat dari hasil fisik yang tampak indah setelah pekerjaan selesai.

Proses pelaksanaan, mutu material, komposisi campuran, metode pekerjaan, volume pekerjaan serta kesesuaian dengan dokumen perencanaan juga menjadi bagian penting yang perlu dipastikan.

Terlebih, revitalisasi tersebut menggunakan anggaran pemerintah dan dilaksanakan melalui mekanisme swakelola. Karena itu, proses pemilihan tenaga kerja, pengadaan material, metode pelaksanaan hingga hasil pekerjaan idealnya dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan oleh pihak yang memiliki kewenangan.

Dengan demikian, program revitalisasi sekolah tidak hanya dinilai dari bangunan yang dihasilkan, tetapi juga dari bagaimana proses tersebut dilaksanakan secara transparan, sesuai perencanaan, memenuhi standar mutu, serta memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar lokasi.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih membuka ruang bagi pihak P2SP maupun konsultan pendamping untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait metode pekerjaan, penggunaan material, tenaga kerja serta dokumen teknis yang menjadi dasar pelaksanaan revitalisasi SDN 01 Tegal wangi.(yan)

Popular Articles