JAKARTA, Redaksi.co – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Dalam susunan baru Wantimpres tersebut, Pratikno dipercaya sebagai Ketua merangkap Anggota. Sementara Muhammad Hatta Rajasa ditetapkan sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota.
Adapun Muhammad Qodari dipercaya menjabat sebagai Sekretaris merangkap Anggota.
Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Keppres mengenai pengangkatan anggota Wantimpres. Presiden Prabowo kemudian memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti seluruh anggota yang dilantik.
Dalam sumpah tersebut, para anggota menyatakan kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berkomitmen menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti kepada bangsa dan negara.
Berikut daftar lengkap 26 anggota Wantimpres yang dilantik:
Pratikno – Ketua merangkap Anggota.
Muhammad Hatta Rajasa – Wakil Ketua merangkap Anggota.
Muhammad Qodari – Sekretaris merangkap Anggota.
Sinta Nuriyah Wahid – Anggota.
Muhammad Quraish Shihab – Anggota.
Agum Gumelar – Anggota.
Chairul Tanjung – Anggota.
Said Aqil Siradj – Anggota.
Anwar Iskandar – Anggota.
Yahya Cholil Staquf – Anggota.
Jusuf Wanandi – Anggota.
Budi Gunawan – Anggota.
Bambang Soesatyo – Anggota.
Salim Segaf Al-Jufri – Anggota.
Soekarwo – Anggota.
Dato’ Sri Tahir – Anggota.
Rocky Gerung – Anggota.
Ida Bagus Purwalaksana – Anggota.
Philip Kuncoro Wijaya – Anggota.
Budi Santoso Tanuwibowo – Anggota.
Anwar Usman – Anggota.
Mohamad Hatta – Anggota.
Jusuf Hamka – Anggota.
Margarito Kamis – Anggota.
Jacky Manuputty – Anggota.
Ignasius Jonan – Anggota.
Komposisi Wantimpres tersebut berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari tokoh agama, akademisi, pengusaha, mantan pejabat negara, hingga profesional.
Setelah prosesi pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara, Presiden Prabowo memberikan ucapan selamat kepada para anggota Wantimpres yang baru dilantik.
Wantimpres merupakan lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, baik diminta maupun tidak diminta, dalam menjalankan tugas pemerintahan.

