Redaksi.co MAMASA : Praktik pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Takurimbi 76.913.05, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menuai kecaman keras. Fasilitas umum yang seharusnya memprioritaskan kebutuhan masyarakat luas ini diduga kuat lebih mengagungkan pengisian puluhan jerigen hingga mengabaikan hak-hak warga.
Dugaan penyelewengan ini memuncak pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 20.00 WITA. Di saat warga harus mengantre dan mengurut dada demi mendapatkan BBM jenis Pertalite, pihak SPBU justru kedapatan memanjakan pengisian BBM ke dalam puluhan jerigen dalam porsi besar. Tragisnya, begitu pengisian jerigen itu rampung, pelayanan untuk masyarakat umum mendadak dipangkas drastis dan hanya dilayani secara ala kadarnya.
Tak berhenti di situ, dugaan bobroknya tata kelola SPBU ini juga menyasar BBM jenis Solar. Sumber internal warga yang meminta identitasnya dirahasiakan membongkar praktik culas yang diduga berlangsung saban dini hari.
“Saat pengisian Solar nanti pukul 01.00 WITA dini hari, lampu dimatikan. Kita tidak tahu ke mana Solar itu dibawa,” cetus sumber tersebut dengan nada geram.
Aktivitas “gelap-gelapan” di tengah malam ini jelas memicu dugaan liar mengenai adanya indikasi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang sengaja disembunyikan dari pengawasan publik.
Sorotan tajam kini tertuju pada pengelola SPBU Takurimbi. Sebagai fasilitas publik, seluruh rantai distribusi BBM wajib tunduk pada regulasi ketat. Publik kini mendesak transparansi total atas sejumlah kejanggalan fatal:
- Dasar Hukum dan Prosedur: Atas dasar apa puluhan jerigen tersebut bisa menyedot porsi BBM dalam jumlah masif?
- Penerima BBM: Siapa aktor atau entitas di balik puluhan jerigen dan Solar malam hari tersebut?
- Diskriminasi Pelayanan: Mengapa hak masyarakat umum dilayani secara terbatas setelah jerigen-jerigen itu terisi penuh?
Masyarakat menolak berdiam diri dan mendesak otoritas tertinggi untuk tidak menutup mata atas kekacauan ini. BPH Migas, Pertamina, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera turun ke lapangan melakukan sidak dan mengusut tuntas indikasi pelanggaran sistematis di SPBU Takurimbi.
“Kita berharap pihak BPH Migas, Pertamina, maupun APH menindak dengan tegas apabila ditemukan pelanggaran di SPBU Takurimbi,” tegas seorang warga.
Pemeriksaan komprehensif di lapangan menjadi harga mati untuk membongkar dugaan permainan kotor ini, sekaligus mengembalikan hak masyarakat atas BBM yang adil dan transparan sesuai aturan hukum. (ZUL)

