Top 5 This Week

Related Posts

Panitia Pilkades Taman Ayu Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilihan,

Panitia Pilkades Taman Ayu Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilihan, Bahas Pendataan Pemilih hingga Persyaratan Bakal Calon

LOMBOK BARAT, NTB – Redaksi.co Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, menggelar sosialisasi terkait tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung Rabu malam, 9 September 2026, bertempat di Mushalla Nurul Bayan, Dusun Bongor Induk, Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat.

Panitia pilkades Taman ayu

Sosialisasi diikuti jajaran panitia Pilkades Taman Ayu yang berasal dari perwakilan masing-masing dusun di Desa Taman Ayu. Setiap dusun mengirimkan satu orang perwakilan untuk menjadi bagian dari kepanitiaan Pilkades.
Dalam kegiatan tersebut, panitia memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai sejumlah tahapan penting menuju pelaksanaan pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Desember 2026. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sendiri telah menetapkan Pilkades Serentak 2026 di 77 desa dan terus memperkuat sosialisasi regulasi hingga tingkat panitia desa. �
Lombok Barat Kabupaten +1
Salah satu materi yang menjadi perhatian adalah pendataan masyarakat yang memiliki hak pilih, mulai dari proses pendataan awal, pemutakhiran data pemilih hingga nantinya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Warga masyarakat Bongor

Panitia juga mengingatkan masyarakat agar memastikan dokumen administrasi kependudukan, khususnya KTP dan Kartu Keluarga (KK), sesuai dengan data yang sebenarnya. Kesiapan data kependudukan menjadi salah satu bagian penting dalam menyukseskan Pilkades 2026. �
Dinas Dukcapil Lombok Barat +1
Selain membahas pemilih, Ketua Panitia Pilkades Taman Ayu, Hirmayadi, turut memaparkan berbagai persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang nantinya akan mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa.
Menurut Hirmayadi, sosialisasi tersebut penting dilakukan agar masyarakat memahami seluruh tahapan Pilkades secara terbuka dan tidak terjadi kesalahpahaman ketika tahapan pendaftaran maupun pemutakhiran data pemilih mulai dilaksanakan.
Ini merupakan sosialisasi terakhir kami sebagai panitia Pilkades untuk menyampaikan tahapan dan berbagai ketentuan terkait Pilkades 2026 kepada masyarakat,” ujar Hirmayadi kepada wartawan Redaksi.co.

Panitia dan pak kadus bongor induk Nusaman

Bahas Hak Pilih Warga
Dalam sosialisasi tersebut, panitia juga menjelaskan mengenai ketentuan warga yang dapat menggunakan hak pilihnya.
Secara umum, warga yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah/pernah menikah memiliki dasar administrasi kependudukan untuk memiliki KTP-el. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat juga tengah mendorong percepatan perekaman KTP-el bagi warga yang telah memenuhi persyaratan menjelang Pilkades 2026. �
Portal Lombok Barat +1
Hirmayadi menjelaskan, bagi masyarakat yang usianya belum mencapai 17 tahun tetapi telah menikah, panitia akan menyesuaikan dengan ketentuan dan dokumen kependudukan yang berlaku.
Untuk masyarakat yang usianya masih 16 tahun tetapi sudah menikah, nanti harus dibuktikan dengan dokumen kependudukan. KTP dan KK menjadi bagian penting untuk memastikan identitas serta data pemilih,” jelasnya.
Namun, ketentuan teknis mengenai siapa yang dapat dimasukkan ke DPT tetap mengacu pada regulasi Pilkades yang berlaku dan hasil pendataan serta verifikasi panitia, sehingga masyarakat diharapkan mengikuti proses pemutakhiran data dengan benar.
Panitia Berasal dari Perwakilan Setiap Dusun
Hirmayadi menegaskan, kepanitiaan Pilkades Taman Ayu dibentuk dengan melibatkan perwakilan dari seluruh dusun yang ada di Desa Taman Ayu.
Masing-masing dusun mengutus satu orang perwakilan untuk menjadi panitia. Dengan komposisi tersebut, panitia diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih merata sekaligus memastikan informasi mengenai tahapan Pilkades dapat disampaikan hingga tingkat dusun.


Ia berharap masyarakat Desa Taman Ayu ikut berperan aktif dengan memastikan data kependudukan dan data pemilihnya benar serta mengikuti seluruh tahapan yang telah ditentukan.
Kami berharap masyarakat bersama-sama menjaga agar Pilkades Taman Ayu dapat berjalan aman, tertib, transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Perbedaan pilihan merupakan hal biasa dalam demokrasi, tetapi persatuan masyarakat harus tetap dijaga,” pungkas Hirmayadi.
Sebagai informasi, Pilkades Serentak Kabupaten Lombok Barat Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 9 Desember 2026. Pemerintah daerah juga telah memberlakukan Perbup Lombok Barat Nomor 55 Tahun 2026 sebagai perubahan atas regulasi sebelumnya mengenai pemilihan kepala desa. �
Lombok Barat Kabupaten +1

Jurnalis: Suhaili
Media Nasional Investigasi – Redaksi.co

Suhaili .
Suhaili .
Nama : H.suhaili Umur : 47 tahun Pekerjaan : Pers Asal : Taman ayu gerung lombok barat ntb

Popular Articles