PASANGKAYU, Redaksi.co – Manajemen SPBU Bulucindolo menegaskan bahwa penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dilakukan sesuai ketentuan PT Pertamina (Persero) dan regulasi pemerintah. Penegasan ini disampaikan untuk menanggapi isu yang beredar terkait dugaan penyaluran BBM subsidi yang tidak sesuai prosedur.
Pantauan di lokasi, Minggu (19/7/2026), menunjukkan aktivitas pengisian BBM berlangsung tertib. Antrean kendaraan berada di dalam area SPBU tanpa mengganggu arus lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi. Seluruh kendaraan dilayani berdasarkan urutan kedatangan dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
Manajer Operasional SPBU Bulucindolo menjelaskan bahwa penyaluran BBM subsidi dilakukan melalui sistem digital menggunakan aplikasi MyPertamina. Setiap kendaraan wajib memiliki QR Code yang telah terverifikasi, sementara kendaraan dengan tangki modifikasi maupun yang tidak memenuhi persyaratan dipastikan tidak dilayani.
“Kami menerapkan pengawasan secara ketat agar penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran. Semua kendaraan yang dilayani harus memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Ia juga membantah isu mengenai praktik pelangsiran maupun adanya kendaraan yang diprioritaskan. Menurutnya, seluruh pelanggan, baik masyarakat umum maupun kendaraan logistik yang memenuhi persyaratan, mendapatkan pelayanan yang sama sesuai antrean.
Sejumlah pengemudi yang ditemui di lokasi mengaku pelayanan di SPBU Bulucindolo berjalan normal dan sesuai prosedur. Mereka menilai antrean merupakan hal yang wajar mengingat tingginya mobilitas kendaraan serta keterbatasan stok BBM subsidi.
Manajemen SPBU Bulucindolo menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi dan memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran guna mendukung kelancaran aktivitas masyarakat dan distribusi logistik di Kabupaten Pasangkayu.

