Top 5 This Week

Related Posts

JOL Siapkan “Berkas Maut” ke Kejati Sulbar, Dugaan Korupsi Tunjangan Guru Menguak

Redaksi.co MAMASA : Anggaran pendidikan yang seharusnya menjadi hak para pahlawan tanpa tanda jasa di Kabupaten Mamasa diduga kuat telah diacak-acak oleh gurita sistemik yang korup. Tidak tanggung-tanggung, dana sebesar Rp4,6 Miliar menguap dan salah sasaran dalam sengkarut pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Mamasa.

Gerah dengan aroma busuk penyelewengan ini, Jaringan Oposisi Loyal (JOL) langsung mengambil langkah ekstrem. Mereka memastikan akan menyeret skandal “gila” ini ke ranah hukum dengan melaporkannya secara resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat.

Kotak pandora ini terbuka lebar setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI merilis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2024. Hasilnya mencengangkan sekaligus menyayat hati: terjadi kelebihan pembayaran yang ugal-ugalan sekaligus pemangkasan hak guru yang zalim dengan total nilai mencapai Rp4.650.021.084,00!

Bancakan Dana Terlarang: Duit negara sebesar Rp3.659.946.476,00 mengalir deras sebagai “kelebihan pembayaran” ke rekening pihak-pihak yang sama sekali TIDAK BERHAK.

Hak Guru Dikebiri: Di sisi lain, para guru yang bersimbah keringat mendidik anak bangsa justru gigit jari karena “kekurangan pembayaran” alias haknya ditahan sebesar Rp990.074.608,00.

Pembayaran miliaran rupiah kepada pihak yang tidak berhak ini jelas bukan human error biasa. Ini adalah kejahatan anggaran yang terstruktur!” gertak Central Commite JOL Nasional, Cornelius Dehata.

Cornelius Dehata menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main. Dokumen pelaporan sudah rampung disusun dan siap diledakkan di meja penyidik kejaksaan.

Kami sudah menyusun dokumen pelaporan. Jika tidak ada aral melintang, Senin 25 Mei 2026 akan kami laporkan secara resmi ke Kejati,” tegas Cornelius dengan nada dingin tanpa kompromi.

JOL mendesak Kejati Sulbar tidak hanya memeriksa kulit luar, tetapi harus memotong hingga ke akar-akarnya. Ada indikasi kuat terjadinya manipulasi data penerima tunjangan secara sistematis dan penyalahgunaan wewenang demi mengeruk keuntungan pribadi.

JOL menuntut pemeriksaan total terhadap mata rantai pencairan dana ini, yang meliputi:

1. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mamasa sebagai pemegang kuasa anggaran.

2. Pejabat Pengelola Keuangan dan Verifikator TPG/TKG yang meloloskan data-data mencurigakan.

3. Operator Siluman yang diduga memanipulasi input data.

4. Para Penerima Gelap yang menikmati duit haram tersebut.

Temuan BPK ini harus menjadi pintu masuk penegakan hukum. Tarik semua uang yang bocor, kembalikan ke kas daerah, dan bayar hak guru yang ditahan! Kami akan kawal kasus ini sampai ada yang memakai rompi oranye!” pungkas Cornelius.

Publik kini menanti, seberapa taring Kejati Sulbar mengejar para “tikus berdasi” yang tega memakan anggaran tunjangan guru di Mamasa. (ZUL)

Popular Articles