Redaksi.co SULBAR : Kritik keras menghantam pelayanan Rumah Sakit Regional Sulawesi Barat. Ketua PP-IPMAPUS Sulawesi Barat, Akbar, secara terbuka mengecam dugaan praktik pelayanan yang dinilai membebani dan menyengsarakan masyarakat, khususnya terkait pembelian obat di luar apotek rumah sakit menggunakan uang pribadi pasien maupun keluarga pasien.
Praktik tersebut disebut dilakukan dengan alasan biaya obat nantinya akan diganti setelah klaim BPJS Kesehatan cair. Namun ironisnya, berdasarkan berbagai laporan dan keluhan masyarakat yang diterima PP-IPMAPUS Sulbar, banyak pasien mengaku uang mereka tak kunjung dikembalikan meski sudah berbulan-bulan lamanya.
“Ini bukan lagi sekadar pelayanan buruk, tetapi sudah mengarah pada praktik yang sangat merugikan rakyat kecil. Orang sakit datang mencari pertolongan, tapi justru dibebani biaya tambahan di tengah kondisi ekonomi yang sulit,” tegas Akbar.
Menurutnya, sistem seperti itu mencerminkan wajah pelayanan kesehatan yang bobrok dan kehilangan rasa kemanusiaan. Pasien dan keluarga yang sedang tertekan karena kondisi kesehatan dipaksa kembali memikirkan biaya obat, transportasi, biaya pendamping, hingga kebutuhan hidup selama proses pengobatan berlangsung.
Akbar menilai persoalan ini sangat serius karena mayoritas masyarakat Sulawesi Barat berasal dari daerah pelosok dengan kondisi ekonomi terbatas. Baginya, nominal ratusan ribu rupiah mungkin terlihat kecil bagi sebagian orang, tetapi sangat besar bagi masyarakat kecil.
“Banyak warga dari kampung harus berpikir dua kali untuk kembali menagih uang penggantian obat karena ongkos perjalanan justru lebih mahal daripada uang yang tersisa. Ada juga yang kembali menagih, tetapi selalu diberi alasan BPJS belum cair padahal sudah berbulan-bulan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pola seperti ini berpotensi berlangsung bertahun-tahun tanpa pengawasan serius dan bisa saja telah memakan korban dalam jumlah besar.
“Kami yakin korbannya bukan satu dua orang. Bisa ratusan bahkan ribuan masyarakat Sulawesi Barat yang mengalami hal serupa dari tahun ke tahun,” katanya.
Sebagai rumah sakit rujukan utama di Sulawesi Barat yang menerapkan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RS Regional Sulbar dinilai seharusnya mampu menghadirkan pelayanan yang melindungi pasien, bukan justru menambah penderitaan masyarakat yang sedang sakit.
Tak hanya soal obat, PP-IPMAPUS Sulbar juga menerima banyak keluhan terkait antrean panjang, lambannya pelayanan medis, hingga pasien yang harus menunggu lama dengan alasan dokter belum datang.
“Orang datang ke rumah sakit bukan untuk berwisata. Mereka datang dalam keadaan takut, cemas, dan penuh tekanan. Jangan sampai rumah sakit justru menjadi tempat lahirnya penderitaan baru bagi rakyat kecil,” ujar Akbar.
Dalam pernyataannya, Akbar bahkan menyinggung sebuah film India yang mengangkat kisah kelam dunia medis dan konspirasi rumah sakit yang menjadikan penderitaan pasien miskin sebagai ladang bisnis.
Ia mengaku teringat adegan ketika seorang pasien yang sebenarnya telah meninggal dunia justru kembali “ditangani” demi menguras biaya keluarga pasien hingga habis.
“Memang itu film, tetapi pesan moralnya sangat kuat. Jangan sampai dunia medis kehilangan hati nurani dan menjadikan rakyat kecil sebagai objek keuntungan,” tegasnya.
Karena itu, PP-IPMAPUS Sulbar mendesak dilakukan pembenahan total terhadap sistem pelayanan di RS Regional Sulbar.
Mereka juga meminta aparat penegak hukum turun tangan melakukan investigasi karena dugaan praktik tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat secara sistematis.
Selain itu, PP-IPMAPUS Sulbar menuntut audit menyeluruh terhadap sistem pelayanan dan pengelolaan keuangan rumah sakit guna memastikan transparansi dan perlindungan hak masyarakat.
“Kami tegaskan, pelayanan kesehatan adalah hak rakyat. Rumah sakit harus menjadi tempat yang menghadirkan keselamatan dan ketenangan, bukan tempat rakyat kecil dipaksa menanggung beban baru di tengah penderitaan,” tutup Akbar. (ZUL)

