Top 5 This Week

Related Posts

Topeng Demokrasi Mamasa Robek, BPK Kuliti Dugaan Korupsi Anggaran Pilkada Rp1,2 Miliar

Redaksi.co MAMASA : Masker demokrasi di Kabupaten Mamasa koyak dalam sekejap. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sukses menguliti borok pengelolaan dana Pilkada Serentak 2024 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa. Tak main-main, aroma busuk penyimpangan anggaran ini ditaksir mencapai angka fantastis: Rp1,2 miliar!

Dugaan bancakan uang rakyat ini tertuang secara vulgar dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor: 16/T/LHP/DJPKN VI.MAM/PPN.03/11/2025. Isinya mengerikan: mulai dari manipulasi tanda tangan, proyek yang diduga fiktif, hingga modus kwitansi hotel “bodong” alias palsu.

Berikut adalah rincian “dosa-dosa” anggaran yang berhasil dibongkar BPK:

1. Anggaran ATK Rp376 Juta: Dana Cair, Fisik Gaib!

Modus klasik namun berani mati terjadi pada pos belanja bahan Alat Tulis Kantor (ATK) dan penggandaan laporan pertanggungjawaban (LPJ) senilai Rp376,6 juta.

Fakta Mengejutkan: Seluruh Sekretaris PPK di Kabupaten Mamasa bernyanyi dan mengaku tidak pernah menerima uang sepeser pun yang dicairkan atas nama mereka.

Lebih parah lagi, BPK menemukan tidak ada nota pembelian, tidak ada bukti fisik dokumen yang digandakan, dan tanda tangan penerima diduga kuat dipalsukan demi menguras DIPA.

2. Simulasi Sirekap: Makan Minumnya Fiktif?

Aplikasi Sirekap yang seolah canggih ternyata menyisakan cerita lapar yang dimanipulasi. BPK mengendus anggaran makan minum simulasi Sirekap sebesar Rp196,8 juta raib tanpa pertanggungjawaban yang sah. Sejumlah PPK kembali mengaku gigit jari dan tidak pernah melihat dana tersebut.

3. Skandal Kwitansi Hotel Palsu & ‘Perjalanan Dinas Hantu’

Aroma manipulasi paling menyengat ada di sektor perjalanan dinas yang menembus angka Rp180,8 juta. BPK menemukan bahwa aparatur di sana diduga hobi “tidur di atas kertas“.

Kwitansi Bodong: Rp86,9 juta anggaran hotel dinyatakan tidak valid. Pihak hotel menegaskan tidak pernah menerbitkan kwitansi tersebut, dan nama-nama pegawai KPU tidak pernah terdaftar sebagai tamu. Kwitansi itu sengaja dibuat palsu hanya demi memuluskan pencairan uang negara!

Aparatur “Gaib“: Ditemukan kelebihan bayar, perjalanan tumpang tindih, bahkan ada pegawai yang namanya dicatut dalam Surat Tugas mengaku bingung karena tidak pernah bepergian dan tidak tahu-menahu soal tugas tersebut.

4. EO Debat Publik Di-Full Bayar, Kerjaan Nol!

Ini yang paling seksi sekaligus memuakkan. Paket jasa Event Organizer (EO) untuk debat publik senilai Rp32,4 juta tetap dibayar lunas 100%. Padahal, BPK menemukan volume pekerjaan tidak pernah terealisasi dan tidak ada bukti pelaksanaan sama sekali. Singkatnya: Kerja tidak ada, duit tetap cair!

5. Pajak Ditilep, Pengadaan Senilai Rp706 Juta Amburadul

Bukan cuma memanipulasi kegiatan, hak negara pun diduga ikut “dimakan“. BPK menemukan uang pajak sebesar Rp52,1 juta (PPh 21, 22, 23, dan PPh Final) sudah dipotong dari anggaran, namun tidak pernah disetorkan ke kas negara.

Selain itu, ada 12 paket pengadaan barang dan jasa senilai Rp706,5 juta yang berjalan “liar” tanpa Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan spesifikasi teknis yang jelas, seolah sengaja dikondisikan melabrak aturan penunjukan penyedia.

Tuntutan BPK: Kembalikan Uang Rakyat!

Atas temuan yang memalukan ini, BPK mengeluarkan rekomendasi keras. KPU Mamasa dipaksa untuk segera mengembalikan uang sebesar Rp219.642.050 langsung ke kas negara. Anggaran tersebut mencakup pengembalian dana EO debat fiktif, honorarium Pokja ilegal, kelebihan bayar panitia, hingga biaya “perjalanan dinas hantu” yang berhasil diendus auditor.

Publik kini menunggu, apakah skandal anggaran Pilkada Mamasa ini hanya akan berakhir di meja pengembalian kerugian, ataukah aparat penegak hukum (Kejaksaan/Kepolisian) akan segera turun tangan menyeret para aktor intelektual di balik “pesta pora” anggaran ini ke balik jeruji besi? (ZUL)

Popular Articles