Top 5 This Week

Related Posts

Disdik Sukabumi Pastikan Keselamatan Siswa Jadi Prioritas Usai SD Ciganas Ciambar Alami Kerusakan Bangunan

Redaksi.co || Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menegaskan fokus penanganan darurat serta pemulihan aktivitas belajar pascakejadian ambruknya bangunan Sekolah Dasar Ciganas di Desa Munjul, Kecamatan Ciambar, yang sebelumnya telah mengalami kerusakan struktural.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi terkini sekaligus mengidentifikasi kebutuhan penanganan lanjutan di sekolah tersebut.

Menurutnya, kerusakan bangunan tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan diawali oleh kondisi fisik bangunan yang sebelumnya telah mengalami penurunan kualitas akibat faktor usia serta dampak eksternal seperti tertimpa pohon.

Deden menjelaskan, hasil asesmen teknis yang dilakukan tim Dinas Pendidikan menunjukkan bahwa kondisi bangunan sudah tidak lagi memenuhi standar kelayakan dan memerlukan penanganan menyeluruh melalui pembangunan ulang.

“Dari hasil evaluasi, struktur bangunan sudah dalam kondisi yang tidak layak digunakan sehingga perlu dilakukan pembangunan kembali secara total,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Ia menambahkan, peristiwa ambruknya bangunan dipicu oleh curah hujan dengan intensitas tinggi yang menyebabkan struktur yang sudah lemah tidak mampu bertahan. Meski demikian, tidak ada laporan korban dalam kejadian tersebut.

Sebagai langkah penanganan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi saat ini tengah menyiapkan skema percepatan pembangunan kembali sekolah dengan mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun APBD kabupaten.

Upaya tersebut dilakukan agar proses rehabilitasi atau pembangunan ulang dapat segera direalisasikan dan tidak mengganggu keberlanjutan layanan pendidikan di wilayah tersebut.

Sambil menunggu proses perbaikan, kegiatan belajar mengajar di SD Ciganas tetap diupayakan berjalan dengan penyesuaian ruang belajar. Pihak sekolah memanfaatkan ruang yang masih aman digunakan, termasuk fasilitas penunjang lain yang tersedia di lingkungan sekolah.

Dinas Pendidikan juga memastikan akan melakukan pendampingan terhadap sekolah untuk menjaga keberlangsungan proses pembelajaran, termasuk pada agenda evaluasi dan kegiatan akademik yang telah terjadwal.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi meskipun dalam kondisi sarana dan prasarana yang terbatas sementara waktu. (UJ)***

Editor : AS

Popular Articles