Top 5 This Week

Related Posts

AMMP Sulbar Akan Audiens PLN, Endus Skandal Besar di Balik Proyek Listrik Desa

Redaksi.co MAMUJU : Tabir gelap pelayanan listrik di pelosok Kabupaten Mamasa mulai tersibak. Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli (AMMP) Sulawesi Barat menabuh genderang perlawanan terhadap dugaan maladministrasi, pungutan liar (pungli), hingga indikasi laporan fiktif yang menyeret nama oknum di lingkup PT PLN (Persero).

Ledakan polemik ini bermula dari hasil investigasi lapangan JOL Mamasa sepanjang April–Mei 2026 yang menemukan kondisi memprihatinkan di Desa Pamoseang dan Desa Indobanua. Di tengah gaung program pemerataan energi nasional, sebagian warga di dua desa itu justru masih hidup dalam gelap dan bertahan menggunakan turbin rakitan seadanya.

Fakta paling menyentak ditemukan di Dusun Sambaho, Desa Pamoseang. Sejumlah fasilitas umum seperti Sekolah Dasar, TK hingga masjid disebut belum pernah menikmati aliran listrik PLN.

Warga selama bertahun-tahun hanya mengandalkan pelita minyak tanah dan aki motor untuk penerangan malam hari. Ironisnya, tiang listrik dilaporkan sudah berdiri sejak 2017, namun hingga kini belum mampu menghadirkan cahaya bagi masyarakat.

Tiang-tiang itu kini disebut warga hanya menjadi “monumen besi” yang membisu di tengah gelapnya kampung.

AMMP mempertanyakan ke mana arah anggaran dan bagaimana laporan progres proyek elektrifikasi desa tersebut selama hampir delapan tahun terakhir.

Tak hanya soal listrik yang tak kunjung menyala, investigasi juga mengungkap dugaan pungutan liar pada program listrik subsidi untuk masyarakat kurang mampu.

AMMP mengaku menemukan indikasi penarikan biaya pemasangan listrik sebesar Rp1,3 juta hingga Rp2 juta per kepala keluarga tanpa bukti resmi maupun mekanisme pembayaran sah dari PLN.

Kami menemukan dugaan transaksi gelap. Warga membayar tanpa bukti resmi dan di luar prosedur. Ini sangat mencederai hak rakyat kecil,” tegas Koordinator AMMP Sulbar, Hasbi Assiddiq, Jumat (8/5/2026).

Menurut AMMP, praktik semacam itu tidak hanya melanggar aturan pelayanan publik, tetapi juga memperparah penderitaan warga desa yang selama ini berharap listrik menjadi pintu kemajuan ekonomi dan pendidikan.

Kemarahan mahasiswa dan masyarakat semakin memuncak setelah aksi demonstrasi AMMP pada Rabu (6/5/2026) disebut tidak mendapat respons serius dari pihak PLN.

AMMP menilai PLN UP3 Mamuju dan UP2K Sulbar memilih bungkam di tengah tuntutan transparansi publik.

Hasbi menegaskan pihaknya akan kembali mendatangi kantor PLN pada Senin (11/5/2026) untuk menuntut audiensi terbuka.

Hari Senin kami datang lagi. Kami menuntut penjelasan transparan. Jika ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran hukum atau laporan fiktif terkait penyalaan listrik desa, kami tidak akan ragu membawa persoalan ini ke ranah hukum,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, AMMP Sulbar menyampaikan empat tuntutan utama kepada PLN:

– Klarifikasi total terkait belum beroperasinya jaringan listrik di Desa Pamoseang dan Desa Indobanua meski infrastruktur disebut telah tersedia sejak 2017.

– Audit investigatif terhadap dugaan pungutan liar pemasangan listrik subsidi.

– Evaluasi dan pencopotan oknum yang diduga membuat laporan fiktif terkait progres elektrifikasi desa.

– Percepatan penyalaan listrik di fasilitas umum Dusun Sambaho tanpa hambatan birokrasi.

Kini publik menanti langkah PLN. Apakah perusahaan listrik negara itu akan membuka diri dan menjawab tudingan yang mengemuka, atau tetap memilih diam sementara warga di pelosok Mamasa terus hidup dalam kegelapan. (ZUL)

Popular Articles