Top 5 This Week

Related Posts

ODGJ Berkeliaran di Mamuju, PP IPMAPUS Sulbar Desak Dinsos Bertindak Cepat

Redaksi.co MAMUJU : Keberadaan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang semakin sering terlihat berkeliaran di sejumlah ruang publik di Kabupaten Mamuju mulai memicu keresahan masyarakat. Situasi ini kini menjadi sorotan tajam PP IPMAPUS SULBAR yang mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret sebelum menimbulkan persoalan yang lebih serius.

Sekretaris Jenderal PP IPMAPUS SULBAR, Ismuliadi, meminta Dinas Sosial Kabupaten Mamuju dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tidak tinggal diam terhadap kondisi tersebut. Ia menilai, keberadaan sejumlah ODGJ di fasilitas umum, pusat perbelanjaan hingga rumah ibadah telah mengganggu kenyamanan warga dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

“Banyak laporan masyarakat yang masuk kepada kami. Warga merasa takut dan tidak nyaman ketika berada di ruang publik karena ada beberapa ODGJ yang perilakunya tidak terprediksi. Pemerintah harus segera hadir memberikan solusi,” tegas Ismuliadi dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).

Menurutnya, persoalan ODGJ bukan hanya menyangkut ketertiban kota, tetapi juga menyangkut tanggung jawab kemanusiaan negara terhadap warga yang mengalami gangguan kesehatan jiwa. Karena itu, ia meminta adanya langkah terpadu antara pemerintah kabupaten dan provinsi agar penanganan tidak terkesan saling lempar tanggung jawab.

Dalam pernyataannya, PP IPMAPUS SULBAR menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah:

Mendesak Dinas Sosial Kabupaten Mamuju segera melakukan penertiban secara persuasif terhadap ODGJ yang berkeliaran di jalan protokol dan fasilitas umum.

Meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyediakan rumah singgah atau fasilitas rehabilitasi yang layak agar para ODGJ mendapat penanganan medis dan pendampingan yang manusiawi.

Mendorong sinergi lintas sektor antara Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa terhadap ODGJ yang terjaring.

Ismuliadi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal isu tersebut hingga pemerintah benar-benar mengambil tindakan nyata di lapangan.

“Kami tidak ingin persoalan ini terus dibiarkan. Pemerintah jangan saling lempar tanggung jawab. Ini menyangkut keamanan masyarakat sekaligus martabat para penderita gangguan jiwa agar mereka mendapatkan penanganan yang layak dan manusiawi,” pungkasnya. (ZUL)

Popular Articles