Redaksi.co MAMUJU : Penangkapan pengecer gas LPG 3 kilogram ilegal oleh aparat kepolisian di Mamuju memantik sorotan tajam. Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (PP IPMAPUS) Sulawesi Barat menilai operasi tersebut baru menyentuh “kulit” persoalan, sementara dugaan jaringan besar di balik distribusi gas subsidi masih belum tersentuh.
Sekretaris Jenderal PP IPMAPUS Sulbar, Ismuliadi, menegaskan praktik pengecer ilegal yang menjual gas di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) telah merampas hak masyarakat miskin. Namun, ia menyebut pengecer hanyalah ujung tombak dari rantai distribusi yang lebih besar dan diduga melibatkan pihak di level pangkalan hingga agen.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Polresta Mamuju. Tapi publik bertanya: dari mana pengecer ilegal mendapat stok dalam jumlah besar? Tidak mungkin mereka bergerak sendiri. Ada indikasi ‘main mata’ di tingkat pangkalan bahkan agen,” tegasnya, Jumat (27/03).
IPMAPUS Sulbar pun melontarkan tuntutan keras kepada aparat kepolisian agar tidak berhenti pada pelaku lapangan. Mereka mendesak pengusutan total hingga aktor intelektual di balik distribusi ilegal gas melon terungkap.
Tiga tuntutan utama disampaikan:
1. Usut Tuntas Sumber Barang – Polisi diminta mengaudit pangkalan yang diduga menyuplai gas subsidi ke pengecer ilegal demi keuntungan pribadi.
2. Audit Kinerja Agen – Agen yang lalai mengawasi distribusi diminta diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban.
3. Transparansi Proses Hukum – Kepolisian didesak membuka secara terang hasil pengembangan kasus agar publik mengetahui siapa dalang di balik mahal dan langkanya gas melon.
IPMAPUS menilai praktik distribusi ilegal ini menjadi biang kerok kelangkaan LPG 3 kg di pasaran. Harga yang melambung disebut telah “mencekik” warga kurang mampu yang bergantung pada gas subsidi untuk kebutuhan sehari-hari.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, menindak pengecer kecil, tetapi tumpul ke atas terhadap pemilik modal yang nakal. Jika ada oknum pangkalan atau agen bermain, cabut izinnya. Bongkar sampai ke akar,” tegas Ismuliadi.
IPMAPUS Sulbar memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus ini di Polresta Mamuju. Tekanan publik pun kini menguat, apakah aparat berani membongkar jaringan besar di balik distribusi gas melon ilegal, atau penegakan hukum hanya berhenti pada pelaku kecil di lapangan? (ZUL)






