Redaksi.co | Tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Dennis Wibowo & Partner memberikan klarifikasi terkait dugaan penipuan yang dituduhkan kepada William Ciam melalui akun Instagram Info Zonker Indonesia. Klarifikasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Kamis (26/3/2026).

Konferensi pers digelar untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial, termasuk isu sengketa utang, dugaan penipuan, hingga klaim adanya proses mediasi dengan Jeanette Pricillia Harryman.

Perwakilan kuasa hukum, Andry S, menegaskan bahwa tidak pernah terjadi hubungan utang piutang antara kliennya dengan Jeanette. Ia menyebut relasi keduanya bermula dari hubungan pribadi yang kemudian berkembang menjadi kerja sama bisnis di bidang kuliner.

Menurut dia, kerja sama tersebut berupa pendirian usaha restoran dengan total modal sekitar 90.000 dolar Australia. Dari jumlah itu, Jeanette disebut menyertakan dana sekitar 17.000 dolar Australia sebagai investasi.

“Ini bukan utang, melainkan investasi dalam usaha bersama yang disepakati secara sadar oleh kedua pihak,” ujar Andry dalam konferensi pers.

Ia juga menyatakan pihaknya mengantongi bukti percakapan yang menunjukkan adanya pengakuan investasi dari Jeanette melalui pesan aplikasi.

Namun, seiring memburuknya hubungan pribadi kedua pihak, operasional usaha turut terdampak. Restoran yang mulai berjalan sejak Oktober 2023 itu akhirnya dikelola sendiri oleh William.

Kuasa hukum menyebut usaha tersebut terus mengalami kerugian hingga akhirnya tutup pada Februari 2024. Saat ditutup, sisa saldo usaha disebut hanya sekitar 3.000 dolar Australia, sementara kewajiban pajak sebesar 7.000 dolar Australia ditanggung pribadi oleh William.

Selain itu, tim kuasa hukum juga membantah adanya proses mediasi sebagaimana disebut dalam sejumlah unggahan di media sosial. Mereka memastikan tidak pernah ada perundingan resmi yang melibatkan pihak ketiga.

“Tidak pernah ada proses mediasi dalam perkara ini,” tegas Andry.

Secara terpisah, William Ciam menyatakan bahwa seluruh keterangan yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut sesuai dengan kondisi yang ia alami. Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di publik.