20 Dapur MBG Diduga Ilegal, IPMAPUS Desak Bupati Mamuju Tegur Keras Dinas Kesehatan dan DLHK

0
27

Redaksi.co MAMUJU : Polemik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mamuju mulai memanas. Kader Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu Sulawesi Barat (IPMAPUS), Sahrul, secara tegas meminta Bupati Mamuju turun tangan dan menegur keras Dinas Kesehatan serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang dinilai lalai melakukan pengawasan terhadap dapur MBG.

Desakan itu muncul setelah terungkap bahwa sejumlah dapur MBG diduga beroperasi tanpa kelengkapan administrasi penting, seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan izin pengelolaan limbah atau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Padahal, dua dokumen tersebut merupakan syarat mendasar untuk menjamin keamanan pangan dan kelayakan sanitasi dalam penyediaan makanan bagi masyarakat.

Sahrul menilai lemahnya pengawasan dari instansi teknis berpotensi membuka celah pelanggaran yang bisa berdampak langsung pada kesehatan para penerima manfaat program MBG.

Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan dan DLHK harus lebih serius melakukan pengawasan. Jika ada dapur MBG yang belum memenuhi syarat seperti SLHS dan IPAL, maka harus segera ditertibkan, bahkan dihentikan operasinya sementara sampai seluruh persyaratan dipenuhi,” tegas Sahrul.

Ia menegaskan, program strategis nasional seperti MBG tidak boleh dijalankan secara serampangan. Standar kesehatan, sanitasi, dan pengelolaan lingkungan harus menjadi prioritas utama agar program yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat tidak justru menimbulkan persoalan baru.

Kekhawatiran tersebut diperkuat oleh temuan DPRD Mamuju beberapa hari lalu saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi dapur MBG. Dalam rapat koordinasi, Ketua Komisi II DPRD Mamuju, Asdar, mengungkapkan bahwa dari 28 dapur MBG yang beroperasi di Mamuju, sekitar 20 dapur dilaporkan belum memiliki izin SLHS dan IKL.

Temuan itu sontak memicu tanda tanya besar terhadap efektivitas pengawasan pemerintah daerah. Jika benar sebagian besar dapur belum mengantongi izin sanitasi dan lingkungan, maka pelaksanaan program MBG di Mamuju dinilai berjalan di bawah standar yang seharusnya.

Sahrul menegaskan, kondisi ini harus menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG yang ada.

Bupati Mamuju harus segera memanggil dan menegur instansi terkait. Jangan sampai program yang seharusnya menyehatkan masyarakat justru dijalankan tanpa standar kesehatan dan lingkungan yang jelas,” ujarnya.

IPMAPUS berharap pemerintah daerah segera melakukan penertiban dan memastikan seluruh dapur MBG di Mamuju memiliki izin lengkap sebelum diizinkan beroperasi penuh, demi menjamin keamanan pangan dan perlindungan kesehatan masyarakat. (ZUL)