Penuhi Hak Anak, Sachrudin Serahkan KIA
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya dalam menjamin hak setiap anak melalui penyerahan simbolis Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Tahun 2026. Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Sosial Kota Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Tangerang ini berlangsung di Patio, Puspem Kota Tangerang, Selasa (24/02/2026).


Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menekankan bahwa tidak boleh ada anak yang terabaikan dalam sistem administrasi kependudukan.
“KIA adalah bentuk nyata kehadiran negara. Dengan identitas yang sah, anak-anak memiliki perlindungan hukum dan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan publik,” ujar Sachrudin.
Ia menjelaskan, kepemilikan dokumen kependudukan menjadi pintu awal untuk memastikan anak memperoleh hak pendidikan, layanan kesehatan, hingga perlindungan sosial secara optimal. Termasuk bagi anak-anak yang berada dalam pengasuhan LKS, yang tetap memiliki hak dan kesempatan yang sama sebagai warga negara.
Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Tangerang dilakukan untuk memperkuat pengawasan serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wali Kota Sachrudin, juga memberikan apresiasi kepada para pengurus dan pendamping LKS atas dedikasi mereka dalam membina serta mendampingi anak-anak dengan penuh kepedulian.
“Melalui sinergi dan langkah konkret seperti ini, kita ingin memastikan setiap anak di Kota Tangerang tumbuh dengan rasa aman, percaya diri, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” tutupnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Pemkot Tangerang dalam mewujudkan kota yang semakin ramah anak serta menjamin pemenuhan hak anak tanpa terkecuali.(*/red)







